REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSEL -- Parlemen Uni Eropa (UE) sepakat meluncurkan aturan penyelidikan kajahatan keuangan dan penghindaran pajak. Apalagi, skandal Paradise Papers menyisakan pekerjaan rumah bagi UE.
Komite khusus yang terdiri atas 45 anggota Parlemen UE yang dibentuk (Taxe 3) diberi waktu setahun untuk menginvestigasi isu ini termasuk bocoran data dari sebuah firma asing, Appleby, demikian dilansir The Guardian, Kamis (8/2).
Fokus utama penyeledikan ini adalah penggunaan fasilitas bebas pajak di luar negeri untuk menghindari kewajiban pajak pertambahan nilai (VAT). Bocoran data yang beredar menunjukkan Isle of Man menerbitkan mekanisme pencairan VAT senilai 790 juta euro bagi 231 pemilik jet pribadi.
Penyelidikan Taxe 3 menjadi titik tolak langkah lanjutan yang UE lakukan bersama Inggris meski proses Brexit tengah berlangsung. Secara spesifik, tim ini berjanji akan memberi perhatian khusus ke otoritas di luar negeri dan modus pemilik aset tidak berdomisili di Eropa.
Modus izin menetap juga akan ditelaah. Dampak penghindaran pajak pada ekonomi digital juga akan diamati.
Wakil Presiden GreensEuropean Free Alliance, Philippe Lamberts, mengatakan, pihaknya ingin memastikan, uang yang harusnya bisa bermanfaat untuk kesejahteraan banyak orang bisa ditarik. GreensEuropean Free Alliance merupakan salah satu pihak yang mendesak dibentuknya Taxe 3.
Kerja Taxe 3 sendiri membutuhkan persetujuan pleno Parlemen Eropa. Namun karena persetujuan dari kepala berbagai kubu politik Parlemen Eropa, tim ini sudah mendapat persetujuan formal.
Taxe 3 akan menindaklanjuti kerja Komite Pana yang dibentuk untuk menginvestigasi dugaan pencucian uang dan penghindaran pajak mereka yang masuk dalam Panama Paper pada Desember lalu.
''Tekanan terhadap Parlemen Eropa terkait kasus pajak ini akan sangat tinggi,'' kata anggota Parlemen Eropa asal Jerman yang juga masuk dalam Komite Pan, Sven Giegold.
Geigold mengatakan, pertama-tama tim imvestigasi Parlemen Eropa yang baru ini akan menginvestigasi hal istimewa warga asing. Hak semacam ini ada di Portugal, Italia, Malta, Inggris, dan Cyprus.