Kamis 08 Feb 2018 09:10 WIB

Relaksasi Pajak AS Lebih Untungkan Pemegang Saham

20 korporasi melakukan aksi beli kembali saham sejak 5 Januari 2018.

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dwi Murdaningsih
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi
Foto: Antara
Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota Senat AS dari Partai Demokrat menyatakan relaksasi pajak korporasi di AS yang baru disahkan pada Desember 2017 memberi keuntungan amat sedikit bagi pekerja dibandingkan kepada pemegang saham korporasi. Mereka mengindentifikasi lebih dari dua puluh korporasi melakukan aksi beli kembali saham sejak 5 Januari 2018. Termasuk di dalamnya para raksasa perbankan, energi, manufaktur, dan ritel.

 
''Aksi beli kembali saham ini menunjukan prioritas korporasi atas relaksasi pajak ini adalah memenuhi kantong para eksekutif senior dan pemegang saham mereka,'' kata senator senior Demokrat di Komite Keuangan Senat AS, Ron Wyden seperti dikutip Reuters, Kamis (8/2).
 
Laporan yang diungkapkan Wyden ini membalikkan klaim Partai Republik yang menyatakan relaksasi pajak akan menguntungkan pekerja karena akan terjadi kenaikan upah. Relaksasi pajak korporasi AS pada akhir 2017 menetapkan pajak korporasi sebesar 21 persen dari sebelumnya 35 persen.
 
Wyden sendiri sudah meminta Kantor Akuntan Pemerintah, sebuah unit independen di Kongres, untuk menganalisis dampak relaksasi pajak terhadap lapangan kerja, upah, dan investasi korporasi. ''Warga AS pantas mendapat informasi audit yang transparan terkait relaksasi pajak ini,'' ungkap Wyden.
 
Demokrat menyebut program pembelian kembali saham ini dilakukan perusahaan-perusahaan berbagai skala mulai dari perusahaan beraset lebih dari 22 miliar dolar AS (Rp 293 triliun) seperti Wells Fargo & Co hingga perusahaan dengan aset 500 juta dolar AS (Rp 6,7 triliun) seperti PulteGroup Inc.
 
Well Fargo membeli kembali saham mereka hingga 350 juta lembar. Alokasi dana untuk membeli kembali saham beberapa perusahaan bahkan lebih besar dari alokasi manfaat untuk pekerja mereka.
 
Ratusan perusahaan telah mengumumkan akan membagikan bonus, kenaikan gaji, atau kenaikan dana pensiun kepada para karyawan mereka sejak Kongres AS menyetujui revisi undang-undang pajak AS. Namun, dampak pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil seperti yang diyakini kubu Republik masih belum terlihat.
 
Data Departemen Tenaga Kerja AS pada Januari menunjukkan penunjukkan peningkatan penyerapan tenaga kerja dengan peningkatan pendapatan pula. Respons positif juga ditunjukkan responden dalam survei Reuters/Ipsos dimana dua persen orang dewasa di AS mengaku menikmati kenaikan upah, bonus, atau manfaat lain setelah relaksasi pajak korporasi berjalan.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement