Kamis 01 Feb 2018 14:56 WIB

Isu Kenaikan Tarif Listrik Picu Inflasi

Pemerintah akan mengubah formula penentu tarif dasar listrik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah akan mengubah formula penentu tarif dasar listrik.
Tarif dasar listrik (ilustrasi). Pemerintah akan mengubah formula penentu tarif dasar listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmi Radhi menilai isu kenaikan tarif listrik memicu kenaikan inflasi. Ia menilai, meski pemerintah sedang merumuskan formula baru namun kenaikan harga belum tentu terjadi.

Malah menurut Fahmi tarif listrik yang kemungkinan tidak naik, malah membuat harga harga bahan baku lebih dulu naik karena isu ini. Ia menilai, hal ini yang malah membahayakan dan merugikan masyarkat.

"Pasalnya, issue kenaikkan tariff listrik berpotensi memicu inflasi. Bahkan gejolak inflasi akan terjadi, sebelum tarif listrik benar-benar diputuskan untuk dinaikkan," ujar Fahmi, Kamis (1/2).

Fahmi menilai, ketika kenaikkan inflasi, yang memicu kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok, benar-benar terjadi, maka rakyat kecil yang paling menderita menanggung beban kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok. "Tidak bisa dihindari, peningkatan inflasi itu akan menambah jumlah rakyat miskin, yang selama 3 tahun ini sudah menurun jumlahnya," ujar Fahmi.

Padahal, kata Fahmi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sudah berulangkali menekankan bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan tariff listrik untuk semua golongan pelanggan PT PLN (Persero), baik bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan tersebut berlaku pada periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement