Rabu 31 Jan 2018 14:50 WIB

Jokowi tak Ingin Iuran BPJS Kesehatan Naik

Menaikkan iuran menjadi salah satu solusi mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nidia Zuraya
BPJS Kesehatan.
Foto: Republika/Yasin Habibi
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyampaikan, menaikkan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu solusi untuk mengatasi defisit yang terjadi. Kendati demikian, kata Puan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ingin iuran BPJS Kesehatan dinaikkan dalam waktu dekat.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, agar dalam waktu dekat ini tidak menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan. Ini kebijakan Bapak Presiden. Bahwa sebenarnya salahsatu solusi untuk mengurangi defisit adalah menaikkan iuran," kata Puan di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (31/1).

Karena itu, menurut Puan, pemerintah tengah mencari solusi terobosan yang lain untuk mengatasi masalah keuangan BPJS Kesehatan. Terobosan tersebut, kata dia, nantinya dapat masuk dalam salah satu substansi revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Terobosan-terobosan tersebut agar dapat menjadi substansi didalam revisi Perpres Nomor 12 Tahun 2013 tentang JKN yang sedang dilakukan," ujar dia.

Selain masalah keuangan BPJS, pemerintah juga ingin memperhatikan masalah pelayanan kesehatan kepada para peserta. Sebab, kata Puan, masih banyak ditemukan berbagai keluhan masyarakat yang menyebut pelayanan yang diberikan kurang maksimal.

'Saat ini masih sering ditemukan keluhan-keluhan dari masyarakat seolah-olah peserta BPJS Kesehatan adalah kelompok kelas 2 untuk dilayani," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement