Rabu 31 Jan 2018 14:08 WIB

Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Pengelolaan Pulau Kecil

Aturan ini untuk mengantisipasi pemanfaatan laut yang menyalahi standar ekosisemt

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pulau kecil di Indonesia
Foto: wordpress
Pulau kecil di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan membuat aturan tentang pengelolaan ruang laut dan pulau-pulau kecil. Aturan ini menyusul tujuh Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan 20 Kawasan Strategis Nasional Tertentu (KSNT) di Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) yang akan selesai pada tahun ini.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Suharyanto mengatakan pengaturan KSN dibuat untuk mengantisipasi adanya pemanfaatan ruang laut yang menyalahi standar ekosistem dan lingkungan.

"Bila ada suatu tempat yang ditetapkan sebagai perairan adat namun tidak memiliki perencanaan zonasi, lalu tiba-tiba ada yang diubah melalui reklamasi, maka kepentingan nasional jadi tidak terlindungi," ujar Suharyanto di Gedung KKP, Rabu (31/1).

Pengertian KSN sendiri adalah wilayah yang penataan ruangnya diprioritaskan karena punya pengaruh penting secara nasional terhadap kedaulatan negara, pertahanan dan keamanan negara, ekonomi, sosial budaya, termasuk wilayah yang ditetapkan sebagai warisan dunia hingga pendayagunaan sumber daya alam.

 

Sedangkan KSNT merupakan suatu kawasan yang dinilai punya nilai strategis tertentu. Pengembangan KSNT diprioritaskan untuk kepentingan nasional di bidang pertahanan dan keamanan serta kesejahteraan dan lingkungan.

"Harapannya, tahapan harmonisasi rancangan Perpres di Kemenkumham bisa dilaksanakan bulan Juni," ujar Suharyanto.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?

  • Ya, Sangat Membantu.
  • Ya, Cukup Membantu
  • Tidak
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
كَانَ النَّاسُ اُمَّةً وَّاحِدَةً ۗ فَبَعَثَ اللّٰهُ النَّبِيّٖنَ مُبَشِّرِيْنَ وَمُنْذِرِيْنَ ۖ وَاَنْزَلَ مَعَهُمُ الْكِتٰبَ بِالْحَقِّ لِيَحْكُمَ بَيْنَ النَّاسِ فِيْمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ فِيْهِ اِلَّا الَّذِيْنَ اُوْتُوْهُ مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَتْهُمُ الْبَيِّنٰتُ بَغْيًا ۢ بَيْنَهُمْ ۚ فَهَدَى اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لِمَا اخْتَلَفُوْا فِيْهِ مِنَ الْحَقِّ بِاِذْنِهٖ ۗ وَاللّٰهُ يَهْدِيْ مَنْ يَّشَاۤءُ اِلٰى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيْمٍ
Manusia itu (dahulunya) satu umat. Lalu Allah mengutus para nabi (untuk) menyampaikan kabar gembira dan peringatan. Dan diturunkan-Nya bersama mereka Kitab yang mengandung kebenaran, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. Dan yang berselisih hanyalah orang-orang yang telah diberi (Kitab), setelah bukti-bukti yang nyata sampai kepada mereka, karena kedengkian di antara mereka sendiri. Maka dengan kehendak-Nya, Allah memberi petunjuk kepada mereka yang beriman tentang kebenaran yang mereka perselisihkan. Allah memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.

(QS. Al-Baqarah ayat 213)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement