REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan pengusaha makanan dan minuman seluruh Indonesia (Gapmmi) meminta pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan mengenai penerapan cukai plastik di tahun 2018. Ketua Umum Gappmi Adhi S Lukman mengatakan, penerapan cukai pada produk plastik sudah pasti akan berdampak negatif pada industri.
Ia menjelaskan, setiap satu persen pengenaan cukai plastik akan berdampak pada penurunan penjualan di industri makanan dan minuman sebesar 1,7 persen. Sebagai dampak dari penurunan penjualan tersebut, maka kontribusi pajak dari sektor industri makanan dan minuman juga akan ikut menurun.
"Ujung-ujungnya cukai yang didapat akan lebih rendah daripada penerimaan pajaknya," kata Adhi, dalam forum diskusi di kantor Kementerian Perindustrian, Selasa (30/1).
Tak hanya itu, sambung dia, penerapan cukai plastik juga dipastikan akan membuat daya saing industri makanan dan minuman di pasar global semakin menurun. Produk asal Indonesia akan susah bersaing dengan produk dari negara lain yang tidak mengenakan cukai pajak.
"Sudah pasti tidak akan kondusif kalau ada cukai plastik," ujar Adhi.
Pemerintah sendiri saat ini masih menunggu rapat konsultasi dengan DPR sebelum menerbitkan aturan cukai untuk plastik. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menargetkan sudah dapat menarik cukai baru pada kuartal pertama di tahun 2018.