Senin 29 Jan 2018 18:20 WIB

Ini Hasil Pertemuan Menhub dengan Pengemudi Taksi Daring

Hari ini ratusan pengemudi taksi daring demo di depan kantor Kementerian Perhubungan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan setelah menemui prrwakilan pendemo taksi daring di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pernyataan setelah menemui prrwakilan pendemo taksi daring di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menemui 15 perwakilan dari pendemo taksi daring yang melakukan aksi di depan kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1). Budi mengatakan ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut.

Dia menilai saat ini Kemenhub memahami diperlukannya dialog antara pengemudi taksi daring, regulator, dan lainnya. "Permintannya memang beragam. Tapi dari pembicaraan itu mengarah kepada menurut hemat saya layak dipertimbangkan," kata Budi di Kementerian Perhubungan, Senin (29/1).

Budi memastikan hal tersebut bisa dibicarakan untuk mencari jalan keluar dari apa yang masih dituntut oleh sejumlah pengemudi taksi daring. Ratusan pengemudi taksi daring hari ini kembali melakukan demo untuk menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Hal pertama yang dibahas, kata Budi, berkaitan dengan keinginan pengemudi taksi daring bertemu dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). "Bertemu dengan Kominfo untuk mencari jalan kaluar bagaimana mekanismenya berlangsung dengan baik," ujar Budi.

Pembahasan kedua, Budi mengatakan pengemudi taksi darinh meminta untuk dimediasi bertemu dengan aplikator. Dia memastikan, Kemenhub bersedia untuk bertemu antara 15 perwakilan pengemudi taksi daring, aplikator, dan pemerintah selaku regulator.

Pembahasan selanjutnya, terkait keberatan biaya pembuatan SIM A Umum. "Keluhan ketiga, mereka karena kan banyak tapi uang terbatas jadi ingin membuat SIM A Umum dengan harga yang ekonomis. Oleh karenanya saya akan berkoordinasi dengan kepolisian dibuat secara kolektif," jelas Budi.

Hal lain yang dibicarakan, lanjut Budi, yaitu mengenai hasil uji KIR yang dilakukan pengemudi taksi daring. Menurutnya, pengemudi menginginkan hasil uji KIR tidak diketrik namun berupa kalung yang bisa dipasang di kendaraan sehingga tidak membekas. Terakhir, pembahasan antara keduanya berkaitan dengan stiker namun Kemenhub masih akan membahas hal tersebut.

Menanggapi beberapa hal diatas, Budi mengatakan akan membahas lebih lanjut mengenai keluhan-keluhan tersebut. "Nanti kita bicarakan bagaimana yang baik agar semua pihak bisa menerima. Jadi saya sudah menyampaikan terimakasih kepada mereka dan semua teman-teman," tutur Budi.

Ratusan pengemudi taksi daring yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) melakukan demo di depan kantor Kemenhub. Mereka masih tidak setuju dengan substansi dalam PM 108 Tahun 2017 seperti beberapa diantaranya terkait stiker, KIR, koperasi, dan kuota. Sementara aturan tersebut akan berlaku penuh pada 1 Februari 2018.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement