Kamis 25 Jan 2018 15:03 WIB

Tahun Ini Fintech Modalku Fokus Garap Tiga Sektor

Selain di Indonesia, Modalku juga beroperasi di Singapura dan Malaysia.

Fintech Lending. Ilustrasi
Foto: Google
Fintech Lending. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modalku sebagai penyedia layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi akan fokus pada tiga segmen di 2018, yaitu perdagangan, manufaktur, dan jasa. "Data kami menunjukkan bahwa di akhir 2017, sekitar 87 persen dari total pencairan Modalku ditujukan bagi industri-industri tersebut," kata co-founder dan Chief Operating Officer (COO) Modalku Iwan Kurniawan dalam temu media di Jakarta, Kamis (25/1).

Untuk segmen perdagangan, Modalku akan memberikan akses modal kepada pelaku usaha online maupun offline. Saat ini terdapat sekitar 800 pelaku usaha di sektor perdagangan yang mendapatkan bantuan modal dari Modalku.

Kemudian, untuk segmen manufaktur, Modalku akan menyasar pelaku usaha yang mempunyai pabrik atau yang membutuhkan bahan baku untuk berekspansi. Sementara, untuk segmen jasa, lanjut Iwan, beberapa contoh usaha yang pinjamannya akan didanai oleh Modalku antara lain penyedia jasa periklanan hingga "outsourcing" untuk tenaga keamanan dan kebersihan.

"Tahun ini Modalku akan lebih aktif berperan dalam memberdayakan UMKM. Harapan kami, kehadiran Modalku di industri teknologi finansial di Indonesia turut mendukung inklusi keuangan di Indonesia," ucap dia.

Modalku merupakan merek dagang PT Mitrausaha Indonesia Grup yang diluncurkan Januari 2016 dan mendukung pasar UMKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Mulai Januari 2017, Modalku memperluas pelayanan ke wilayah Bandung dan sejak Mei 2017 ke daerah Surabaya. Peminjam UMKM dengan omset bisnis minimal Rp  20 juta per bulan dapat mendaftar untuk pinjaman modal usaha tanpa agunan hingga Rp  2 miliar.

Selain di Indonesia, Modalku sebagai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi juga telah beroperasi di Singapura dan Malaysia dengan nama Funding Societies. Secara kolektif, Modalku dan Funding Societies telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 1 triliun bagi lebih dari 2.000 UMKM dengan sekitar 45 ribu pemberi pinjaman. Khusus di Indonesia, Modalku telah menyalurkan lebih dari Rp 540 miliar ke sekitar 1.500 UMKM.

Pelaksanaan kegiatan usaha Modalku diawasi dan diregulasi oleh OJK berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement