Rabu 24 Jan 2018 19:14 WIB

Jatim Ingin Memperluas Kawasan Industri

Industri akan dijadikan pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Timur Soekarwo
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Gubernur Jawa Timur Soekarwo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo berpendapat, dalam rangka meningkatkan Jatim sebagai provinsi industri,  maka masih perlu dibangun kawasan-kawasan  industri  lebih banyak di Jatim.  Tujuannya  menjadikan industri sebagai pilar peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Soekarwo meyakini, dengan semakin majunya sektor industri di Jatim, maka akan terwujud pembangunan ekonomi yang inklusif. Selain itu, menurutnya perluasan kawasan industri mampu membantu optimalisasi  potensi sumber daya daerah dan sekaligus mewujudkan lingkungan usaha yang kondusif dan berkelanjutan.
 
"Agar industrialisasi bisa semakin maju harus didukung beberapa hal, diantaranya perijinan yang mudah, tersedianya lahan, serta tersedianya SDM dan listrik," kata Soekarwo di Surabaya, Rabu (24/1).
 
Pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, saat ini di Jatim sudah ada tujuh kawasan industri yang tersebar di beberapa wilayah. Yakni 1 kawasan di  Surabaya, 3 kawasan di Kabupaten Gresik, 1 kawasan Kabupaten Sidoarjo, 1 kawasan di Kabupaten Mojokerto dan 1 kawasan di Pasuruan. Jika ditotal, ketujuh  kawasan industri berada diatas lahan seluas 4.759,5 hektar.
 
Meskipun sudah memiliki 7 kawasan industri,  dia menilai masih kurang dalam memberikan pemerataan pembangunan di setiap wilayah Jatim. "Oleh sebab itu, masih perlu dibangun beberapa kawasan industri di beberapa kabupaten kota di Jatim, " ujar Pakde Karwo.
 
Soekarwo merencanakan, akan membangun 9 kawasan inudstri di beberapa wilayah lain. Kawasan tersebut diantaranya akan dibangun di Jombang, Tuban, Malang, Lamongan, Banyuwangi, Bangkalan dan Madiun.
 
Selain itu juga akan dibangun di wilayah yang sudah ada kawasan industrinya yakni Gresik dan Mojokerto. Untuk mewujudkannya Pemprov Jatim akan menyediakan lahan seluas 31.584,78 hektar, kata Soekarwo.
 
Pakde Karwo menambahkan, ditetapkannya wilayah  pusat pertumbuhan industri (WPPI) juga bertujuan mendorong terbentuknya suatu wilayah yang berperan sebagai penggerak utama pengembangan suatu wilayah. Adapun beberapa kriteria penetapan WPPI diantaranya memiliki potensi SDA, kelengkapan sistem logistik dan transportasi, penguatan dan pendalaman rantai nilai, kualitas dan kuantitas SDM, serta memiliki potensi dalam perwujudan industri hijau.
 
Dengan diperbanyaknya kawasan industri, menurutnya juga harus diimbangi dengan meningkatnya daya saing di kancah global. Modal dasar dari meningkatnya dasa saing adalah memiliki SDM yang bagus, menggunakan teknologi, inovasi dan kreatifitas, serta adanya sumber daya alam.
 
Ketiga hal tersebut, kata Pakde Karwo, juga harus didukung penataan ruang yang sesuai dengan peruntukan yang meliputi pola ruang dan struktur ruang. Kemudian didukung kebijakan dan regulasi yaitu perizinan pengendalian lokasi, investasi dan pengendalian lingkungan.
 
"Selanjutnya juga didukung pembiayaan yang berasal dari penanaman mdoal asing (PMA), penanaman modal domestik fasilitas dan penanaman modal domestik non-fasilitas," kata Soekarwo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement