Rabu 24 Jan 2018 03:17 WIB

Kemenhub Minta Masalah Internal Garuda tak Pengaruhi Layanan

Kemenhub tidak ingin mencampuri urusan internal manajemen Garuda

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Budi Raharjo
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi).  Kemenhub minta masalah internal Garuda tak pengaruhi layanan.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Kemenhub minta masalah internal Garuda tak pengaruhi layanan.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dirjen Pehubungaan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso meminta masalah internal PT Garuda Indonesia (Persero) tidak mempengaruhi pelayanan. Hal itu berkaitan dengan sikap Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu yang menyoroti kinerja manajemen dan kinerja maskapai tersebut.

Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu merupakan gabungan dari Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda. Meskipun begitu, Budi memastikan Kemenhub tidak ingin mencampuri urusan manajemen internal maskapai penerbangan.

"Silakan manajemen Garuda Indonesia melakukan konsolidasi internal untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Agus dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Selasa (23/1).

Agus mengingatkan dala masa konsolidasi internal tersebut, manajemen Garuda harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan. Begitupun juga dengan pelayanan kepada penumpang sesuai aturan-aturan yang berlaku baik internasional dari annexes ICAO maupun nasional dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Agus menegaskan sebagai regulator penerbangan akan melakukan bimbingan dan pengawasan sesuai koridor dan aturan yang berlaku. "Kami hanya akan memberikan penghargaan atau sanksi sesuai aturan-aturan tersebut. Hal-hal yang tidak diatur dalam aturan-aturan penerbangan, silakan diselesaikan sendiri di internal perusahaan," ujar Agus.

Dia mengakui permasalahan internal sebuah perusahaan sering terjadi, begitu juga di sebuah perusahaan operator penerbangan. Baik itu permasalahan antara karyawan dengan manajemen, permasalahan di sistim operasi, permasalahan manajerial, dan sebagainya.

Hanya saja, lanjut Agus, sebagai sebuah perusahaan yang bergerak di jasa penerbangan, entitas operator penerbangan harus dapat menyelesaikan permasalahan di internal perusahaan dengan baik. "Tentunya tanpa berdampak negatif pada masalah keselamatan dan keamanan penerbangan serta pelayanan pada penumpang dan pengguna jasa lainnya," ungkap Agus.

Sebelumnya, Serikat Pekerja PT Garuda Indonesia Bersatu mengutarakan berbagai kondisi managemen dan kinerja perusahaan yang sudah sesuai. Efisiensi yang dilakukan Garuda saat ini tidak sesuai, seperti misalnya justru ada penambahan jumlah direksi yang tadinya hanya enam menjadi sembilan orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement