Senin 22 Jan 2018 14:32 WIB

21 Daerah Belum Bentuk TPID

Daerah yang belum memiliki TPID berada di wilayah Indonesia timur.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi (ilustrasi)
Inflasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, saat ini masih terdapat 21 pemerintah daerah yang belum membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Mendagri mengatakan, seluruh daerah tersebut akan didorong untuk segera membentuk TPID tahun ini.

"Sekarang tinggal 21 kabupaten/kota yang belum membentuk TPID. Ini sudah kami minta ke Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) untuk mendorong (pembentukan TPID) karena inflasi itu harus terakomodasi atau diredam di tingkat daerah," ujar Tjahjo usai menghadiri rapat Tim Pengendali Inflasi Pusat di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (22/1).

Tjahjo mengaku akan mendorong pembentukan TPID di daerah-daerah tersebut. Meski tidak merinci secara detail, ia mengaku 21 daerah tersebut berada di Indonesia timur.

"Kebanyakan wilayah timur. Misalnya, Papua. Karena faktor geografis ya," ujar Tjahjo.

 

Tjahjo mengatakan, Kemendagri tidak bisa memaksa daerah-daerah tersebut untuk langsung membuat TPID. Meski begitu, ia menilai, daerah perlu lebih peduli dalam mendukung upaya pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemendagri tidak bisa memaksa. Kami hanya bisa menyampaikan ini //lho// tiga tahun ini data inflasi cukup bagus. Tapi akan semakin bagus kalau daerah ikut mendorong," ujar Tjahjo. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement