Kamis 18 Jan 2018 00:17 WIB

Penyaluran Bansos Harus Tepat Waktu

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Esthi Maharani
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, penyaluran beras sejahtera (rastra) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus tepat waktu. Hal itu agar upaya pengentasan kemiskinan pemerintah bisa berjalan sesuai target.

"Rastra dan BPNT harus segera disalurkan dan tidak boleh terlambat," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (17/1).

Seperti diketahui, pemerintah akan menyalurkan bansos berupa rastra dan BPNT pada 25 Januari 2018. Perum Bulog akan menyalurkan rastra sebanyak masing-masing 10 kilogram kepada 14,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara, penyaluran BPNT adalah sebesar Rp 110 ribu per keluarga untuk 1,2 juta KPM.

"Terutama yang tidak boleh terlambat itu sampai Maret karena ada penghitungan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Ke depannya juga harus tepat waktu," ujarnya.

Survei tersebut akan menangkap tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan untuk bisa menurunkan angka kemiskinan di bawah 10 persen pada akhir 2018. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2017 adalah 10,12 persen.

Selain ketepatan waktu, Bambang menekankan, penyaluran bansos juga harus tepat sasaran. Oleh karena itu, ujarnya, verifikasi data penerima bansos perlu terus diperbaiki sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.

"Verifikasi data penerimanya juga harus terus diperbaiki," ujar Bambang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement