Kamis 04 Jan 2018 03:17 WIB

Menkeu Minta Dana Desa Digunakan Lebih Cepat, Mengapa?

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Budi Raharjo
Penggunaan dana desa. (ilustrasi)
Foto: Dok Baznas
Penggunaan dana desa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memastikan bahwa Kementerian Keuangan bakal mencairkan dana desa lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan agar pemerintah desa bisa segera menggunakan anggaran tersebut dalam program yang mengikutsertakan masyarakat luas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pencarian lebih awal ini sesuai dengan permintaan dari Presiden Joko Widodo. Beliau berharap program dana desa yang kemudian dijadikan cash for work bisa jalan cepat pada awal tahun..

"Selama ini mekanismenya 60 persen langsung dibayar melalui APBD pada April. Sekarang kita bagi Januari yang 20 persen," ujar Sri Mulyani di Istana Presiden, Rabu (3/1).

Sehingga, lanjut Sri Mulyani, tidak ada alasan pada Januari tidak ada aktivitas dikarenakan uang tidak ada di perangkat Desa. Untuk 40 persen sisanya barulah akan diberikan sesuai jadwal yaitu pada bulan April.

Sri Mulyani juga berharap agar pemerintah daerah dan DPRD di daerah bisa segera mengesahkan APBD yang dibuat. Sebab dana desa ini hanya akan dikucurkan melalaui anggaran daerah. "Dana desa itu kan pencairannya lewat APBD, kita harap pengesahan APBD bisa tepat waktu saja. Harusnya desember sudah sah," ujar Sri Mulyani.

Pemerintah akan mengintensifkan program padat karya dari dana desa mulai tahun 2018. Nantinya ada 30 persen dana desa yang dialokasikan untuk program padat karya. Jika anggarannya mencapai Rp 60 triliun alokasi dana desa maka Rp 18 triliun, di antaranya digunakan untuk membiayai program padat karya. Dana sebesar itu diproyeksikan akan menciptakan 5 juta sampai 6,6 juta tenaga kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement