Selasa 02 Jan 2018 17:50 WIB

Kemenperin Optimistis Pertumbuhan Industri 2018 Meningkat

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Dwi Murdaningsih
Dua pekerja memilah batubara untuk membuat briket batubara di  lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8).  (foto : Septianjar Muharam)
Dua pekerja memilah batubara untuk membuat briket batubara di lingkungan balai pengembangan perindustrian sub unit pengembangan IKM logam, Gedebage, Kota Bandung, Kamis (6/8). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis pertumbuhan sektor industri tahun ini dapat melebihi pertumbuhan tahun 2017. Hal ini didukung dengan kondisi ekonomi makro yang semakin membaik.

 

Direktur Jenderal Ketahanan dan Pengembangan Akses Industri Internasional Kemenperin Harjanto mengatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Pada kuartal III 2017 Industri manufaktur memberikan kontribusi sebesar 19,93 persen terhadap PDB nasional.

Sedangkan pertumbuhan industri manufaktur/pengolahan non migas pada kuartal ke-III tahun 2017 mencapai 5,49 persen (y-on-y). Itu artinya ada peningkatan dari kuartal II yang hanya 3,89 persen (y-on-y).

 

"Jadi dengan melihat tren tersebut, penerapan kebijakan penumbuhan industri non migas sudah sesuai arahnya," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (2/1).

 

Dia mencontohkan industri logam dasar tumbuh hingga 8,12 persen pada kuartal III 2017 dan menunjukkan tren positif, diharapkan pada kuartal yang sama tahun 2018 tumbuh lebih dari itu.

 

Hal tersebut didorong oleh permintaan terhadap industri logam dasar baik domestik maupun luar negeri. Program-program pemerintah khususnya pembangunan infrastruktur dan energi juga meningkatkan permintaan terhadap produk-produk permesinan dalam negeri, dimana industri permesinan tumbuh hingga 6,33 persen di kuartal III 2017.

 

Dari data BKPM, kata dia, realisasi investasi pada kuartal III 2017 mencapai Rp 176,6 triliun, meningkat 13,7 persen dari periode tahun sebelumnya. Sektor listrik dan konstruksi merupakan sektor yang paling diminati oleh investor.

 

"Dengan melihat kondisi diatas, kami yakin pertumbuhan industri akan sesuai dengan sasaran kuantitatif pada rancangan KIN," ujar dia.

 

Sasaran kuantitatif pada Rancangan Perpres Kebijakan Industri Nasional (KIN) 2015-2019, yaitu pertumbuhan industri pengolahan non migas sebesar 5,4-5,8 persen pada 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement