Senin 25 Dec 2017 09:28 WIB

Turki Pecat Lebih dari 2.700 Pegawai Negeri, Ada Apa?

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
Foto: PA-EFE/KAYHAN OZER
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan

REPUBLIKA.CO.ID,ANKARA -- Turki melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 2.756 pegawai pelayanan publik karena diduga memiliki hubungan dengan kelompok teror. Hal itu berkaitan dengan upaya pemerintah melakukan pembersihan setelah kudeta militer yang gagal tahun lalu.

Dikutip dari Bloomberg, Ahad (24/12), terdapat dua keputusan pemerintah untuk memberhentikan 637 personel militer, 360 anggota gendarmerie atau polisi militer, dan 150 akademisi. Sekitar 115 orang yang sebelumnya dipecat dipekerjakan kembali ke sektor publik.

Selain itu, pemerintah juga menutup dua surat kabar lokal, 14 asosiasi, dan satu klinik kesehatan. Turki mengutuk upaya kudeta pada Juli 2016 oleh ulama Fethullah Gulen yang berbasis di AS. Jaringan pengikut Gulen pun dianggap sebagai bagian dari kelompok teror.

Turki mengumumkan keadaan darurat setelah kudeta yang memungkinkan pemerintah untuk menangkap sekitar 50 ribu orang dan memberhentikan lebih dari 110 ribu pegawai negeri karena diduga memiliki kaitan dengan Gulen atau kelompok militan.

Pemerintah menilai, upaya pembersihan dan penangkapan diperlukan untuk melawan bahaya yang terus berlanjut akibat pengikut gerakan Gulen. Meski, sejumlah kritikus menyebut pemerintah menggunakan kekuatan darurat itu untuk memenjarakan dan membungkam lawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement