Jumat 22 Dec 2017 14:11 WIB

Proyek Infrastruktur Dibiayai Sukuk Lebih dari 90 Persen

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta, Kamis (23/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Anggaran Proyek Infrastruktur. Pekerja menyelesaikan proyek rumah susun di Jakarta, Kamis (23/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan memperkirakan realisasi proyek infrastruktur yang dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mencapai 90,4 persen dari 590 proyek pada 2017. Pada tahun anggaran 2017, proyek yang dibiayai melalui sukuk negara sebesar Rp 16,76 triliun dan dikerjakan oleh tiga Kementerian/Lembaga (K/L).

"Pencapaian ini saya kira tidak terlalu buruk tapi tentu kita harap tahun yang akan datang bisa lebih besar lagi," ujar Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Suminto di Jakarta, Jumat (22/12).

Ia merinci, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui sukuk negara adalah 15 proyek infrastruktur perkeretaapian pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub dengan nilai Rp 7,54 triliun, 88 proyek infrastruktur jalan dan jembatan pada Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 4,69 triliun, dan 188 proyek infrastruktur pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan. Selain itu, pengelolaan drainase utama perkotaan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan nilai pembiayaan Rp 2,73 triliun.

Kemudian, sukuk negara digunakan untuk membiayai 11 proyek embarkasi haji di Ditjen Pengelolaan Haji dan Umrah Kemenag senilai Rp 424 miliar, 32 proyek pembangunan sarana dan fasilitas gedung Perguruan Tinggi Keagamaan islam Negeri di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag senilai Rp 1,05 triliun, dan 256 proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung balai nikah dan manasik haji di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag senilai Rp 315 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement