Jumat 22 Dec 2017 02:48 WIB

Ekonom: Dana Haji Bisa Diinvestasikan Agar Lebih Produktif

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Bayu Hermawan
Murniati Mukhlisin
Foto: dok. Pribadi
Murniati Mukhlisin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dibentuknya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) mendapatkan sambutan positif. Sebab, dengan begitu pemanfaatan dana haji ke para jamaah haji akan lebih optimal dan maksimal.

"Saya meyakini hal itu karena melihat background para pengurus BPKH. Memang BPKH sendiri merupakan satu badan yang mengelola keuangan haji secara lebih fokus," ujar Ekonom Syariah dari STEI Tazkia Murniati Mukhlisin kepada Republika.co.id, Kamis, (21/12).

Lebih lanjut, Murniati menjelaskan tidak masalah bila BPKH menginvestasikan dana haji ke berbagai instrumen. Dari sisi syariah, kata dia, dana haji bisa dileburkan menjadi lebih produktif dan bermanfaat.

"Apalagi dana haji tidak digunakan dalam waktu dekat. Hanya saja, dalam berinvestasi, BPKH harus sudah memperkirakan risiko waktu dan lainnya. Saya yakin para pengurus BPKH sudah mumpuni di bidang investasi syariah sehingga bisa menanggapi risiko pasar," katanya.

Dirinya juga berharap, ke depan dana haji bisa diputar di area syariah sehingga tidak ada lagi dana haji yang disimpan di bank konvensional. "Hal itu karena tujuan haji adalah memenuhi rukun kewajiban. Maka seharusnya dileburkan ke produk syariah," tambah Muniarti.

Ia mencontohkan, instrumen syariah yang bisa dimanfaatkan di antaranya sukuk. "Dengan begitu akan hasilkan return sesuai syariah pula," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement