REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pekerjaan konstruksi yang dilakukan di seluruh jalan tol akan diberhentikan selama 10 hari selama libur Natal dan Tahun Baru, yakni mulai 22 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan penghentian pekerjaan konstruksi itu dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kapasitas jalan tol dapat optimal untuk melayani pengguna jalan yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru.
"Jadi pekerjaan yang mengganggu lalu lintas akan dihentikan dari 22 Desember 2017 jam 00.00 WIB sampai tanggal 1 Januari jam 24.00 WIB," kata Herry Trisaputra, Kamis (21/12)
Herry menuturkan keputusan menghentikan pekerjaan konstruksi itu diambil sesuai dengan waktu dimulainya arus libur Natal dan Tahun Baru yang diperkirakan dimulai 22 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Ia pun mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh badan usaha jalan tol untuk melakukan instruksi tersebut.
"Kalau diperhatikan, saat akhir tahun ini karakteristik pengguna jalan umumnya untuk wisata. Kemungkinan yang akan padat Tol Jagorawi dan Tol Cikampek. Itu terpusat diantaranya ke arah Serang, Bogor sampai ke Bandung termasuk ke Cirebon," ungkapnya.
Herry mencatat sejumlah titik rawan kemacetan yakni Gerbang Tol Karawang Barat, Gerbang Tol Cikarang Utama, Gerbang Tol Brebes Timur, Akses Gadog serta Tempat Istirahat (TI)/Tempat Istirahat Pelayanan (TIP).
Selain menghentikan pekerjaan konstruksi di tol, upaya lain yang dilakukan adalah mengantisipasi kemacetan di gerbang tol dan TI/TIP dengan rekayasa lalu lintas termasuk contra flow, peningkatan kebutuhan transaksi non tunai dengan menyediakan fasilitas isi ulang uang elektronik, meningkatkan pelayanan TI/TIP dengan mengatur kapasitas parkir. Selain itu, meningkakan pelayanan informasi dengan menyediakan aplikasi seluler yang bisa diakses langsung pengguna jalan.