Rabu 20 Dec 2017 17:15 WIB

Menkeu Kejar Tambahan Pajak Rp 100 Triliun dalam 10 Hari

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Pegawai pajak memeriksa kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pegawai pajak memeriksa kelengkapan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak dari wajib pajak. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 tercatat sebesar Rp 1.058,4 triliun. Jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak dalam APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283,6 triliun, realisasi telah mencapai 82,5 persen.

Sri Mulyani mengakui akan terjadi kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pada tahun ini. Meski akan terjadi shortfall, ia meyakini defisit anggaran masih terjaga.

"Estimasi shortfall kita ada di kisaran Rp 110 hingga 130 triliun," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/12).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, capaian penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan sebesar 4 persen dibandingkan tahun lalu. Ia mengaku, masih akan terus mengupayakan penerimaan pajak hingga akhir tahun. Menurutnya, dalam 10 hari terakhir, masih akan ada tambahan penerimaan lebih dari Rp 100 triliun.

Sri Mulyani juga tidak membenarkan praktik ijon atau pemungutan setoran pajak tahun depan lebih awal untuk mengamankan penerimaan. Ia mengaku,Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat hasil positif dengan mencapai Rp 281 triliun atau 108 persen dari target. Hal ini didorong faktor harga minyak yang melebihi asumsi. Dengan surplus lebih dari Rp 30 triliun diperkirakan akan mengkompensasi shortfall. Selain itu, ia juga memperkirakan serapan belanja negara akan mengikuti pola tahun lalu yang terealisasi sebesar 94 hingga 95 persen.

"Kita yakin tetap bisa mengelola APBN 2017 dengan tingkat defisit sekitar 2,7 persen," ujar Sri Mulyani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement