REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan, nilai kepemilikan saham oleh investor asing terus meningkat. BEI mencatat, jumlahnya mencapai Rp 1.878 triliun atau lebih tinggi dibandingkan pada 2016 yang sebesar Rp 1.691 triliun.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengungkapkan, investor asing memang mencatatkan jual bersih sebesar Rp 40,37 triliun sepanjang tahun ini. Tapi, pada saat yang sama nilai kepemilikannya bertambah. "Artinya, hanya keuntungannya saja yang keluar," kata Tito di Denpasar, Sabtu (16/12).
Tito menjelaskan, kepemilikan investor asing di pasar saham domestik yang mengalami peningkatan itu menunjukkan fundamental ekonomi Indonesia masih positif. Investor asing masih percaya untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Jadi, dana investor asing sebenarnya tidak keluar. Mereka hanya merealisasikan sebagian keuntungannya saja. Masih optimistis ke depannya," katanya.
Tito akan terus mengupayakan agar nilai kapitalisasi terus meningkat. Sebab, kapitalisasi pasar sangat penting menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Dia menjelaskan, nilai kapitalisasi pasar merupakan salah satu indikator yang menunjukkan perkembangan bursa saham. Pada umumnya, semakin besar nilai kapitalisasi pasar, semakin besar daya pikatnya bagi investor.
BEI menargetkan nilai kapitalisasi BEI bisa mencapai Rp 10 ribu triliun. Per 15 Desember 2017, nilai kapitalisasi BEI tercatat sebesar Rp 6.781,42 triliun.
"Kita harus mencapai Rp 10 ribu triliun kalau kita ingin bertahan dalam keadaan persaingan yang ketat di dunia dalam mencari dana untuk berinvestasi," ucap Tito.
Menurut Tito, target itu dapat tercapai jika sembilan anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merealisasikan penawaran umum perdana saham (IPO). Selain itu, 52 perusahaan asing yang sahamnya tercatat di bursa efek luar negeri juga tercatat di BEI.
"Kalau dibantu semua pemangku kepentingan pemerintah di pasar modal, target tersebut bisa tercapai," katanya.
Beberapa anak perusahaan BUMN memang sudah melakukan IPO tahun ini. Salah satunya adalah PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk (GMF) yang merupakan anak usaha Garuda Indonesia. Direktur Utama GMF Iwan Joeniarto sebelumnya mengatakan, IPO perusahaannya mengalami kelebihan permintaan.
Ia memaparkan, GMF menutup masa penawaran umum saham untuk publik yang diadakan pada 2-4 Oktober 2017 di kantor Biro Administrasi Efek Datindo Entrycom dengan total hasil penjualan 146.358.100 juta lembar saham dari yang dicatatkan 56.467.100 lembar saham.
Ia menambahkan bahwa melalui IPO, GMF berkomitmen untuk berkontribusi pada perekonomian bangsa. Dengan melepaskan saham perusahaan, rencana ekspansi akan lebih cepat berjalan.
"Kami akan membuka lapangan pekerjaan lebih banyak, memberi nilai tambah bagi pemegang saham, serta membayar pajak lebih banyak. Kami akan berusaha maksimal untuk terus mendukung perekonomian Indonesia," katanya.
BEI berharap, perusahaan di dalam negeri dapat lebih memanfaatkan pasar modal untuk meraih pendanaan dalam melakukan ekspansi usaha, sehingga turut membantu perekonomian nasional.
"Selain ekuiti dan obligasi, produk yang sedang berkembang, yakni DIRE (Dana Investasi real Estate) dan EBA (Efek Beragun Aset), perusahaan dapat menerbitkan produk itu," ujar Direktur BEI Samsul Hidayat, belum lama ini.
Menurut dia, dengan beragamnya pilihan bagi perusahaan untuk meraih pendanaan maka ekspansi bisnis perusahaan akan berlanjut. Sebab, salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi adalah keberhasilan perusahaan melakukan ekspansi usaha.
Untuk mendukung perusahaan kategori kecil dan menengah, Samsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah membentuk IDX Inkubator. Program ini bertujuan untuk mendukung perusahaan ritisan berbasis teknologi guna membangun bisnisnya melalui program bimbingan usaha, pelatihan, mentoring, serta akses ke investor dan perusahaan tercatat.
"Melalui IDX Inkubator itu, startup dapat meminimalisasi kendala-kendala yang dihadapinya, salah satunya dari sisi pendanaan. Sekitar dua perusahaan sudah bisa IPO tahun depan," katanya.
Direktur Pengembangan BEI Nicky Hogan sebelumnya mengatakan, pihaknya sedang menyiapkan aturan mengenai papan khusus bagi saham-saham kategori perusahaan kecil dan menengah. Papan khusus ini untuk menindaklanjuti aturan OJK.
OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017 tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah.
Selain itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 54/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu oleh Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah. (Pengolah: satria kartika yudha).