Sabtu 16 Dec 2017 10:56 WIB

Industri Hulu Migas Masih Terhambat Perizinan

Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja tambang beraktivitas di area pengeboran minyak dan gas.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -– Kepala Divisi Formalitas Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Didik Setiyadi mengatakan dalam 12 tahun ke depan Indonesia terancam bakal kehabisan minyak bumi jika tidak menemukan cadangan baru minyak dan gas. Untuk itu diperlukan komitmen semua pihak dalam mendorong iklim yang mendukung investasi hulu migas di Indonesia.

“Dalam hitungan 37 tahun ke depan, migas masih menjadi sumber utama energi Indonesia, termasuk untuk bahan bakar transportasi, pembangkit listrik, dan pabrik,” kata Didik seperti dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Jumat (16/12)..

Menurut Didik, belakangan ini temuan cadangan baru migas di Indonesia semakin berkurang karena kegiatan ekplorasi menurun. Hal ini, terjadi karena banyak faktor. Beberapa di antaranya karena masalah perizinan dan ketidakpastian aturan serta hukum.

Didik menambahkan berdasarkan data BP Statistical Review 2016, cadangan terbukti minyak Indonesia per akhir 2015 hanya 3,6 miliar barrel. Adapun cadangan terbukti gas, merujuk data yang sama, diperkirakan sekitar 100,3 triliun kaki kubik (TCF).

“Masalahnya, konsumsi harian minyak di dalam negeri saja per hari sudah mencapai 1,6 juta barrel. Dari angka itu, hanya sekitar 800.000 barrel yang dipasok dari produksi di dalam negeri dan selebihnya masih harus dipasok dari impor,” tambahnya.

Perizinan tegas Didik memang menjadi salah satu tantangan nyata yang harus segera mendapatkan solusi bila tak ingin proyeksi krisis energi benar-benar melanda Indonesia dalam waktu dekat. 

“Saat ini, kontraktor migas harus mengurus 373 jenis perizinan untuk sampai bisa jualan produknya,” keluhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement