Jumat 15 Dec 2017 14:38 WIB

CIMB Niaga Syariah Targetkan Spin Off pada 2022

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Nasabah mencari informasi perbankan syariah di booth Bank CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Ahad (19/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Nasabah mencari informasi perbankan syariah di booth Bank CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Ahad (19/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- CIMB Niaga Syariah menargetkan bakal melakukan spin off atau pelepasan dari induk sekitar 2022 sampai 2023. Sebab, dibutuhkan beberapa persiapan sebelum berubah dari Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bisnis Usaha Syariah (BUS). 

"Kalau saya bicara sama OJK (Otoritas Jasa Keuangan) induk kita kan (Bank CIMB Niaga) sudah BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) empat. Jadi berarti kalau spin off jadi bank BUKU tiga dengan modal minimum Rp 5 triliun," kata Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P Djajanegara di Pelatihan Perbankan Syariah untuk Wartawan di Bogor, Jumat, (15/12).
 
Lebih lanjut, kata dia, saat ini CIMB Niaga Syariah tidak memiliki permodalan sendiri karena masih berbentuk UUS. "Jadi kita cukup ngikutin induk," ujar Pandji. 
 
Meski begitu, ia mengatakan, CIMB Niaga Syariah mengadopsi apa yang sudah dilakukan bank-bank syariah lainnya. "Kita tetap harus ada penempatan dana dalam sisi permodalan tapi kita sebutnya bukan modal. Kita punya perhitungan CAR (rasio permodalan/Capital Adequacy Ratio) sendiri, kita jaga CAR jangan sampai di bawah 14 persen," kata dia.
 
Ia menambahkan, setiap kali CAR sudah mencapai 14 persen akan ditambah modal dari dari UUS. Sebelumnya, OJK terus mendorong Unit Usaha Syariah untuk melakukan spin off atau pelepasan dari induk. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008, spin off bisa dilakukan, bila aset UUS sudah mencapai 50 persen dari induknya atau telah beroperasi 15 tahun sejak berlakunya UU.
 
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement