Rabu 13 Dec 2017 10:12 WIB

Tunggu Kebijakan BI, Kominfo Siap Blokir Bitcoin

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Elba Damhuri
Bitcoin (ilustrasi).
Foto: voa
Bitcoin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, siap memblokir situs Bitcoin. Namun, semua itu tergantung kebijakan Bank Indonesia (BI).

"Kalau dilarang, ya saya blok. Kalau tidak dilarang, ya tidak diblok," ujarnya saat ditemui di Hotel Grand Sahid, Selasa (12/12).

Cara memblokir situs Bitcoin, ia akui tidaklah sulit. Cukup dengan meminta operator maka semuanya akan diblokir. Dengan begitu, masyarakat tidak bisa mengakses Bitcoin tersebut. Pembelian Bitcoin bisa dilakukan melalui akses dari luar negeri.

"Tetapi, kembali kebijakannya dari BI," kata dia. Sebab, BI yang memiliki wewenang mengatur sistem moneter dan sistem pembayaran di Indonesia.

Ia melanjutkan, Bitcoin sebenarnya komoditas barang bukan alat transaksi denominasi mata uang. Bitcoin juga menurutnya bukan mata uang digital dalam konteks formal.

Namun, yang jelas, apa pun keputusan BI, perlu edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Karena tidak diketahui siapa yang berada di belakang Bitcoin. Hal ini, menurut dia, berbeda dengan teknologi block chain yang lebih transparan.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap enteng risiko yang mungkin dimunculkan dari investasi menggunakan mata uang digital alias cryptocurrency bernama Bitcoin.

Dia juga mengatakan, mata uang digital Bitcoin tidak dijamin dan merupakan investasi yang tidak diakui di Indonesia saat ini. Selain itu, Bitcoin juga bukan merupakan alat pembayaran yang sah.

"Jadi, saya selalu mengatakan kepada masyarakat untuk paham bahwa ada risiko dengan instrumen Bitcoin," ucap dia. Bank Indonesia selaku regulator juga telah mengimbau masyarakat agar tidak berinvestasi dengan mata uang digital, tapi memilih produk investasi lain yang lebih sehat dan dijamin.

Meski begitu, Kepala Ahli Ekonomi PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) Katarina Setiawan mengatakan, Bitcoin diminati terutama oleh kalangan investor ritel.

"Bitcoin ini diminati oleh investor ritel. Kalau investor institusi biasanya tidak terlalu menyukai Bitcoin karena tidak mau terlalu mengambil risiko," ujar dia dalam temu media di Jakarta, Selasa.

Ia berpendapat, Bitcoin juga memberikan pengaruh terhadap pola dan mekanisme investasi, terutama ke kalangan investor ritel.

Dia juga mengatakan, fenomena Bitcoin masih akan berlanjut pada 2018. Namun, ia mengingatkan, risiko yang mungkin dimunculkan melalui investasi mata uang virtual tersebut.

"Tentu ada risikonya, sudah banyak analis dan pelaku pasar yang mewanti-wanti karena nilai Bitcoin yang meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Takutnya langsung turun juga," ucap dia.

Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengatakan, sekarang ini praktik Bitcoin sudah terjadi di dalam perekonomian. Bahkan, kemungkinan besar ada warga negara Indonesia yang sudah menjalankan Bitcoin tersebut.

"Karena beberapa provider atau apalah namanya itu sudah menyediakan fasilitas itu," kata dia, Selasa (12/12).

Namun yang jadi persoalan adalah dengan tidak adanya regulasi yang mengatur, dapat terjadi tumpang tindih dan mengganggu pasar uang di Tanah Air. Misalnya, kata dia, dengan masyarakat yang takut dikejar pajak memiliki menyimpan aset dalam bentuk Bitcoin dibanding menyimpan uangnya di perbankan.

Bukan hanya itu, ada potensi lain yang akibat Bitcoin ini seperti kegiatan-kegiatan underground ekonomi, transaksi ilegal, dan sebagainya. Tak heran jika Bitcoin berpotensi menjadi instrumen surga para black market.

(antara, Pengolah: ichsan emrald alamsyah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement