Ahad 10 Dec 2017 15:13 WIB

Serapan Tenaga Kerja di Sektor Formal Kian Menyusut

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Gita Amanda
Tenaga kerja  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap adanya tren penyusutan jumlah lapangan kerja yang dihasilkan sektor formal sejak 10 tahun terakhir.

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, berdasarkan laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2010, setiap investasi sebesar Rp 1 triliun dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 5.015 orang. Di 2016, rasio tersebut menurun menjadi hanya 2.272 orang tenaga kerja per Rp 1 triliun nilai investasi.

"Data mengonfirmasi bahwa investasi di sektor formal penyerapannya lebih sedikit," kata Hariyadi, akhir pekan lalu.

Menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya serapan tenaga kerja tersebut karena banyak perusahaan yang semakin berhati-hati dalam berekspansi di sektor padat karya. Hal ini karena perusahaan enggan menambah beban biaya, terutama sejak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang cukup tinggi beberapa waktu lalu.

"Sebelum 2015 kenaikan UMP tinggi sekali, bisa 20 persen. Jadi dampaknya sekarang," kata dia.

Hariyadi memprediksi, pada 2018 mendatang, nilai investasi akan tetap naik. Hanya saja, serapan tenaga kerjanya yang akan berkurang.

Untuk menyiasati persoalan ini, ia memandang pemerintah harus fokus menciptakan lapangan kerja di sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mulai 2018 mendatang. Sektor UMKM, menurut Hariyadi, berpotensi melakukan penyerapan jumlah tenaga kerja yang lebih besar ketimbang perusahaan formal.

"Sektor informal bisa digarap melalui KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan dana desa. Kalau dikelola dengan baik sektor ini bisa menimbulkan dampak positif," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement