Jumat 08 Dec 2017 15:03 WIB

Wamenkeu Sebut Defisit BPJS Sudah Beres

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat. ilustrasi
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengakui sudah mengalirkan dana sebesar 2,1 triliun kepada BPJS Kesehatan melalui iuran PBI yang dibayarkan pada 6 November lalu. Kemenkeu juga berkomitmen membantu program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk masyarakat Indonesia dengan mentransfer dana Rp 3,6 triliun pada 30 November 2017.

"2018 sudah beres, awal Januari supaya berjalan, tetap dibayarkan diawal," kata Mardiasmo di Forum Merdeka Barat 9, Kamis (7/12).

Langkah untuk menutup defisit kas berjalan dari BPJS Kesehatan menurutnya adalah BPJS harus efisien dan hemat, dan diperlukan adanya perbaikan menejemen.

Sementara itu tingkat kepuasan publik atas layanan JKN lewat BPJS Kesehatan sejak tahun 2014 berada rata-rata di atas 70 persen. Namun demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan layanan kepada publik di tengah tuntutan tinggi dari segi jumlah peserta maupun jenis penyakit yang ditangani.

"Faktanya, tidak ada layanan publik yang bisa memuaskan 100 persen customer-nya karena tingkat kepuasan setiap orang berbeda. Dari 186 juta peserta JKN-KIS, pasti ada beberapa orang yang tidak puas," ujar Fachmi.

Total pemanfaatan JKN-KIS sejak tahun 2014 sampai 2017 mencapai 552,9 juta pemanfaatan. Artinya, dalam sehari ada 415 ribu pemanfaatan JKN-KIS, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama maupun di rumah sakit.

Dalam tiga tahun pemerintah Presiden Joko Widodo, kepuasan publik terhadap kinerja pemerintah cukup menonjol di sektor kesehatan. Tahun 2016 saja kepuasan peserta atas layanan BPJS 78,6 persen. Adapun indeks kepuasan fasilitas kesehatan mencapai 76,2 persen. Sampai tahun 2019 diharapkan tingkat kepuasan publik layanan JKN mencapai 80 persen dan 85 persen untuk fasilitas kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement