Kamis 07 Dec 2017 17:38 WIB

PDAM Banyumas Digelontor Dana Rp 27,5 Miliar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
PDAM
Foto: dok. Istimewa
PDAM

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Satria Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akan kembali digelontor dana sebesar Rp 27,5 miliar. Dana tersebut dialokasikan Pemkab Banyumas dalam APBD 2018, dalam bentuk penyertaan modal.  

''Dana sebesar itu, rencananya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan,'' jelas Direktur Utama PDAM  Kabupaten Banyumas, Agus Subali, Kamis (7/12).

Antara lain untuk membiayai kelanjutan program penyambungan perpipaan air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebesar Rp 22,5 miliar. Selain itu, untuk pengembangan jaringan baru di wilayah Kecamatan Kedungbanteng sebesar Rp 5 miliar.

''Khusus untuk program bantuan sambungan perpipaan air bersih bagi MBR, rencananya ada 7.500 rumah tangga yang mendapat sambungan baru. Masing-masing rumah tangga, akan mendapat bantuan Rp 3 juta untuk pemasangan instalasi pipa,'' ujarnya.  

Ia menjelaskan, penyertaan modal tersebut sudah masuk dalam perda yang disetujui DPRD.  Namun untuk pencairan anggarannya, akan dilakukan secara bertahap. ''Pencairannya biasanya bertahap mulai Februari, Mei, dan Agustus melalui Badan Keuangan Daerah (BKD),'' kata dia.

Terkait program penyambungan perpipaan bagi MBR, Agus menyebutkan, pendaftaran sudah dibuka dan akan berlangsung hingga 27 Desember mendatang. Sedangkan pelaksanaan penyambungannya berlangsung sekitar April hingga September 2018.

Dikatakan, penyertaan modal untuk program perpipaan MBR, sebenarnya dibiayai oleh pemerintah pusat. Namun pelaksanaannya ditalangi lebih dulu dalam APBD kabupaten. Menjelang akhir tahun, baru dana yang telah dikeluarkan pemkab dikembalikan pemerintah pusat.

''Dengan demikian, pemkab sebenarnya tidak mengeluarkan anggaran. Bahkan deviden yang diterima, nantinya  bertambah sesuai peningkatan pendapatan PDAM,'' jelasnya.

Menurutnya, dengan menggunakan skema bantuan bagi MBR, maka tarif pendaftaran sambungan baru bagi MBR hanya akan dikenakan biaya Rp 750 ribu. Sementara pemasangan yang reguler, bisa  mencapai Rp 2 juta.

Sesuai target pemerintah, kata Agus, jumlah rumah tangga yang terlayani sambungan pipa PDAM pada 2019 harus bisa mencapai 36 persen. ''Saat ini, rumah tangga yang sudah terpasang pipa PDAM sudah mencapai 31 persen. Dengan demikian, hanya kurang lima persen lagi,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement