Rabu 06 Dec 2017 08:58 WIB

Kredit Macet BPD Bali Mencapai Rp 304 Miliar

Kredit macet (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Kredit macet (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali membantah adanya pembobolan dana nasabah melalui penyaluran kredit karena setiap pengajuan telah melalui prosedur yang berlaku di internal bank setempat. "Kami pastikan bahwa dana masyarakat aman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat dan CSR PT BPD Bali Anak Agung Made Agung di Denpasar, Rabu (6/12).

Menurut Agung, hingga 29 September 2017, pihaknya merealisasikan kredit mencapai Rp 16,3 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 15,5 triliun kredit yang dikucurkan di antaranya merupakan kredit yang lancar, kemudian kredit dalam perhatian khusus mencapai Rp 359 miliar dan kategori kurang lancar sebesar Rp 66 miliar.

Selain itu kategori diragukan mencapai Rp 55 miliar dan kredit macet mencapai Rp 304 miliar. Terkait kredit yang nonlancar tersebut, Agung mengungkapkan pihaknya telah melakukan upaya penyelesaian dengan penagihan, restrukturisasi kredit, penjualan agunan dibawah tangan dan lelang agunan.

Khusus terkait kredit macet dari PT KCPP, lanjut Agung, proses pengajuan kredit untuk pembangunan hotel oleh perusahaan itu dilakukan pada awal Agustus 2014 yang dicairkan bertahap hingga terakhir dikucurkan pada 23 Januari 2015. Saat ini, ucap Agung, hotel yang sudah beroperasi tersebut tengah dalam proses penyelesaian oleh kurator karena dalam posisi pailit sesuai putusan Pengadilan Niaga Surabaya pada 15 Agustus 2016.

Sedangkan untuk debitur PT HBP, Agung menambahkan proses awal permohonan kredit dilakukan pada Januari 2012 dan dicairkan secara bertahap hingga terakhir pada 15 April 2013. Penyelesaian kredit, kata dia, telah dilakukan dengan dua kali lelang sehingga sisa pokok kredit menjadi sebesar Rp29,8 miliar dan saat ini sedang dilakukan proses untuk lelang berikutnya.

"Penyaluran kredit kedua debitur itu telah melalui prosedur di internal kami dan tidak ada pembobolan. Kami pastikan dana masyarakat aman di BPD Bali," ucapnya.

Agung menegaskan secara umum kondisi di bank tersebut dinilai masih sehat tingkat II sehingga masyarakat diimbau tidak mengkhawatirkan dananya yang disimpan di bank tersebut. Dengan kondisi bank yang sehat itu, lanjut dia, diklaim mampu menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lain.

     "Itu tercermin dari penilaian faktor profil risiko, penerapan tata kelola perusahaan (GCG), rentabilitas dan permodalan yang secara umum baik," imbuhnya.

     Menurut Agung, aset di bank daerah itu hingga akhir 29 September 2017 tercatat sebesar Rp23,1 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp18,8 triliun dengan perolehan laba tahun berjalan mencapai Rp443,6 miliar.

     Indikator lain yang menunjukkan bank tersebut sehat di antaranya ditunjukkan dengan kewajiban penyediaan modal minimum yang mencapai 22,3 persen dan tingkat kredit bermasalah atau "nonperforming loan" (NPL) yang masih rendah yakni mencapai 1,31 persen.

     Selain itu, lanjut dia, rasio antara volume kredit dengan jumlah penerimaan dana atau "loan to deposit ratio" (LDR) juga masih tergolong aman mencapai 86 persen dan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mencapai 68,4 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement