Selasa 05 Dec 2017 20:20 WIB

Divestasi Freeport, Pemerintah Dinilai Semakin 'Melempem'

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Wakil Menteri Archandra Tahar (kanan) menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Wakil Menteri Archandra Tahar (kanan) menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Upaya pemerintah mendesak divestasi saham Freeport dinilai semakin 'melempem' setelah Freeport beberapa kali melakukan tawar menawar atas besaran nilai divestasi 51 persen yang harus dimiliki Pemerintah Indonesia. Anggota Komisi VII Bambang Hariyadi mengatakan, Menteri ESDM menyampaikan pada Agustus lalu berita gembira ketika Freeport mengiyakan akan divestasi 51 persen ke Indonesia.

Dalam perjalanannya, proses divestasi ternyata berjalan alot dan terkesan posisi pemerintah semakin lemah. "Terlihat pemerintah semakin 'melempem' soal divestasi Freeport ini," kata Bambang Hariyadi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Komisi VII, Selasa (5/12).

Bambang menegaskan jangan sampai divestasi Freeport ternyata hanya gembira di awal. Tapi ujungnya justru divestasi itu tidak berjalan atau ternyata berjalan tidak sesuai seperti yang diharapak pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Mercy Chriesty Barends menilai proses divestasi saham Freeport ini selain harus berjalan cepat, juga harus jelas dan tidak ada yang disembunyikan. Jangan sampai ada lagi pihak pihak yang ingin bermain dan mencari untung dalam proses divestasi saham Freeport. "Termasuk jangan ada akal-akalan yang membuat celah dan kesempatan yang semakin merugikan pemerintah Indonesia dalam proses divestasi saham Freeport," ujar Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini.

Menteri ESDM Ignasius Jonan menanggapi, proses divestasi Freeport memang berproses cukup panjang. Namun, bila pemerintah dianggap melemah soal divestasi saham Freeport, Jonan tidak sepakat. Ia beralasan, justru ketika ia memimpin Menteri ESDM justru Freeport sepakat divestasi.

Karena, jelas Jonan, hampir 50 tahun Freeport beraktivitas di Indonesia, seharusnya divestasi sudah dilakukan setelah Freeport beraktivitas di Indonesia. Tapi faktanya itu tidak dilakukan dan dibiarkan pemerintah Indonesia saat itu. "Kini ketika Freeport sudah mau divestasi, tentu proses yang berjalan lama. Tapi kalau sekarang disalahkan sangat lama, justru langkah sekarang adalah lebih baik daripada menteri sebelumnya," ungkap Jonan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement