Jumat 01 Dec 2017 15:12 WIB

Kemenperin Segera Uji Coba 10 Mobil Listrik Buatan Jepang

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Mobil Listrik
Foto: pixabay
Ilustrasi Mobil Listrik

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Perindustrian akan segera melakukan uji coba terhadap 10 prototipe mobil listrik yang diproduksi Mitsubishi, produsen otomotif asal Jepang. Rencananya, dua dari 10 mobil listrik tersebut akan diuji coba pada akhir Desember tahun ini.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, uji coba perlu dilakukan demi mendukung riset yang lebih jauh mengenai regulasi yang akan diterbitkan terkait "kendaraan hijau" di Indonesia.

"Kami berharap regulasi dan fasilitasnya akan keluar pada awal tahun depan. Sehingga insentif untuk mobil listrik ini akan dipacu," kata Airlangga, lewat keterangan tertulis.

Saat ini, pemerintah sedang mengkaji strategi pengembangan kendaraan listrik yang akan diproduksi oleh industri otomotif di Tanah Air. Airlangga menyebut, pemerintah juga berupaya menurunkan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan yang ramah lingkungan, termasuk mobil hybrid, listrik, dan sejenisnya.

Jenis alat transportasi ini, kata dia, akan masuk dalam program pemerintah yang bertujuan mendorong produksi kendaraan beremisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Pada akhirnya, pemerintah berharap pengembangan teknologi hybrid atau electric vehicle pada kendaraan tersebut dapat mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Kemenperin menargetkan, pada tahun 2025 mendatang, akan ada 400 ribu unit kendaraan LCEV sudah masuk pasar Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement