REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar periode Desember 2017 sebesar 742,94 dolar Amerika Serikat per metrik ton (MT), menguat sebesar 0,45 persen.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (28/11), mengatakan, penetapan harga referensi yang naik 3,35 dolar AS jika dibandingkan bulan sebelumnya tersebut setelah memperhatikan berbagai rekomendasi, harga referensi pada November 2017 sebesar 739,59 dolar AS.
"Saat ini harga referensi CPO menguat, namun masih tetap berada pada level di bawah 750 dolar AS. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar nol dolar AS/MT untuk periode Desember 2017," katanya .
Penetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Desember 2017 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar nol dolar AS/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode bulan November 2017.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Desember 2017 juga mengalami penguatan sebesar 86,25 dolar AS atau 4,22 persen, yaitu dari 2.044,86 dolar AS/MT menjadi 2.131,11 dolar AS/MT. Hal tersebut berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga naik 84 dolar AS atau 4,75 persen dari 1.769 dolar AS/MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi 1.853 dolar AS/MT pada bulan Desember 2017.
Penguatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh meningkatnya harga internasional. Penguatan ini tidak berdampak pada BK biji Kakao yang tetap sebesar lima persen.
Bea Keluar biji kakao tersebut tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017. Sementara untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.