Kamis 23 Nov 2017 15:43 WIB

Pertamina Imbau Masyarakat Laporkan Penimbunan LPG Subsidi

Pekerja memindahkan tabung LPG 3 Kg untuk diisi ulang di salah satu agen kawasan Pasar Rebo, Jakarta.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pekerja memindahkan tabung LPG 3 Kg untuk diisi ulang di salah satu agen kawasan Pasar Rebo, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- General Manager (GM) Pertamina MOR VII Joko Pitoyo mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan penimbun (Liquefied Petroleum Gas) LPG bersubsidi atau LPG tabung 3 kilogram (kg) di lingkungan sekitarnya.

"Kalau ada masyarakat yang menemukan (penimbun LPG 3 kg) bisa melaporkan ke kami, nanti kami sama-sama Disdag (Dinas Perdagangan) akan melakukan penindakan," kata Joko Pitoyo yang ditemui di Makassar, Kamis (23/11).

Ia menjelaskan, ketika isu mengenai kelangkaan gas LPG 3 kg muncul, pihaknya bersama dengan Disdag telah melakukan inspeksi mendadak mulai dari distributor, agen, hingga pangkalan. Hasilnya, kata dia, pihaknya tidak menemukan adanya penyelewengan oleh pihak-pihak tersebut.

Sementara, lanjutnya, untuk pengawasan di luar pangkalan sudah bukan merupakan wewenang Pertamina lagi. "Di tingkat pengecer sudah bukan wewenang kami lagi, makanya kami mengimbau jika masyarakat temukan, silahkan dilaporkan kepada kami," ucapnya.

Ia mengatakan penimbunan gas LPG sudah merupakan tindak kejahatan karena menghalangi orang lain untuk memperoleh haknya. Menurutnya penimbunan itu sudah merupakan tindak kejahatan.

Joko Pitoyo juga mengimbau agar masyarakat yang mampu merasa malu menggunakan LPG bersubsidi atau LPG 3 kg.

"Di produk itu (LPG 3 kg) ada tulisannya untuk masyarakat miskin, malulah gunakan LPG bersubsidi," kata Joko Pitoyo usai menemui Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Rabu (22/11).

Ia menjelaskan LPG 3 kg adalah bahan bakar subsidi dan diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu yang berpenghasilan maksimal Rp 1,5 juta per bulan. Menurut Joko Pitoyo, masyarakat yang mampu harusnya beralih ke produk non-subsidi seperti Bright Gas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement