Kamis 16 Nov 2017 13:32 WIB

PLN akan Tinjau Ulang Harga Beli Listrik dari Swasta

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Gedung PT PLN Pusat
Foto: Antara
Gedung PT PLN Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Ditjen Ketenagalistrikan untuk bisa melakukan review kontrak pembangunan pembangkit yang harga jual listriknya dinilai masih kemahalan. Sofyan mengatakan pihaknya akan mengupayakan negoisasi penurunan harga terutama dengan perusahaan penyedia listrik swasta atau  Independent Power Producer (IPP) yang memiliki waktu kontrak diatas 10 tahun.

Sofyan menjelaskan sifat dari negoisasi ini tidak memaksa. Ia menjelaskan, pihaknya mencoba menawarkan dan meminta pihak IPP untuk bisa menurunkan harga jual listrik.

"Yang lama lama saja, paling yang diatas 10 tahun. Kita negosiasi, kan mereka itu enggak bisa sepihak kan harus dua pihak kan," ujar Sofyan di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (16/11).

Meski diimbau oleh pemerintah melakukan negoisasi ulang harga jual listrik, Sofyan menjelaskan selama ini harga listrik sudah cukup murah. Hal ini kata Sofyan terlihat dari beberapa kontrak yang sudah turun sekitar 1 hingga 2 sen per kwh.

"Sekarang hampir semuanya itu udah murah sudah turun antara 1 sampai 2 sen dolar AS," ujar Sofyan.

Disisi lain, Sofyan tak menampik menjaga harga agar tetap bisa murah dimasyarakat bukan hanya perkara menekan harga jual dari IPP. Sofyan menjelaskan, pihaknya juga melakukan upaya efisiensi agar ongkos produksi dan penyaluran tak membengkak sehingga masih bisa diterima oleh masyarakat.

"Mungkin kita yang penting bahwa harga energi primernya bisa turun, ini naiknya agak signifikan," ujar Sofyan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement