Jumat 10 Nov 2017 09:17 WIB

Pangeran Al-Waleed Jual Saham 1,5 Miliar Dolar AS di Fox

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Ani Nursalikah
Alwaleed bin Talal
Alwaleed bin Talal

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pangeran Al-Waleed bin Talal telah menjual sahamnya senilai 1,5 miliar dolar AS di perusahaan 21st Century Fox dan memutuskan hubungan dengan Rupert Murdoch. Belum diketahui mengapa Al-Waleed menjual sahamnya di perusahaan tersebut.

Dilaporkan laman Al Araby, Kamis (9/11), Pangeran Al-Waleed mulai menginvestasikan sahamnya di Murdochs News Company, pendahulu Fox pada 1997. Ia diketahui memiliki lebih dari enam persen saham di Fox.

Pengajuan peraturan di New York menunjukkan Pangeran Al-Waleed mengurangi kepemilikan sahamnya di Fox menjadi 4,98 persen pada Desember 2015. Sebuah analisis data Bloomberg menunjukkan saham tersebut telah jatuh ke nol sejak akhir kuartal keuangan terakhir pada 30 September. Tidak jelas mengapa atau kepada siapa Pangeran Al-Waleed menjual sahamnya.

Sebagai investor global, Pangeran Al-Waleed telah menjadi sekutu penting bagi Rupert Murdoch. Sang pangeran pun diketahui memiliki hak suara di perusahaannya.

Pekan lalu, Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz membentuk sebuah komite antikorupsi yang dipimpin Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman. Tak lama setelah dibentuk, komite tersebut segera menangkap 11 pangeran, empat menteri, dan puluhan mantan menteri karena diyakini terlibat kasus korupsi.

Pangeran Al-Waleed adalah satu dari 11 pangeran Saudi yang ditangkap. Tidak hanya menangkap, Saudi pun mulai melacak aset serta kekayaan milik pangeran dan menterinya yang berada di luar negeri.

Tujuannya tak lain untuk segera dilakukan pembekuan. Mereka yang kini ditahan komite antikorupsi tak bisa lagi mengakses kekayaannya.

Bersih-Bersih Koruptor Ala Arab Saudi

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement