Selasa 07 Nov 2017 05:47 WIB

Kemendag: Penggunaan PLB oleh Importir Masih Rendah

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) serta Menkoinfo Rudiantara (kedua kiri) menunjau ke salah satu gudang usai meresmikan secara simbolik 11 Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (kedua kanan) serta Menkoinfo Rudiantara (kedua kiri) menunjau ke salah satu gudang usai meresmikan secara simbolik 11 Pusat Logistik Berikat (PLB) di Indonesia di Kawasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha dalam negeri, khususnya para importir, mengoptimalisasi penggunaan Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk menjadi hub logistik regional yang saat ini dinilai masih rendah.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap PLB menjadi tempat pergudangan untuk bahan baku impor kebutuhan industri. Pihaknya akan mendorong sosialisasi penggunaan PLB bagi pengusaha dalam negeri.

"Seharusnya itu menguntungkan, saya akan ajak bicara dunia usaha, mengapa dan apa masalahnya karena saat ini masih rendah," kata Enggartiasto di Jakarta, Senin (6/11).

Ia menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong pemanfaatan PLB tersebut dalam waktu dekat sekaligus memperbaiki kekurangan yang ada. Pusat Logistik Berikat dapat dipergunakan sebagai tempat pergudangan oleh para importir dan mengalihkannya dari gudang dan pusat logistik di luar Indonesia.

Saat ini terdapat 45 PLB di 76 lokasi di Indonesia. PLB tersebut untuk menjadi tempat pergudangan bahan baku impor, seperti otomotif, pertahanan, tekstil, komoditas, bahan kimia, alat berat, serta industri kecil dan menengah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, rata-rata tingkat kegunaan PLB tahap pertama periode Maret 2016 s.d. Oktober 2017 mencapai 68 persen dan pada tahap kedua periode Oktober 2016 s.d. Oktober 2017 sebesar 32 persen.

Hingga akhir Oktober 2017, nilai inventory yang disimpan di PLB tersebut mencapai Rp920 triliun.

Sementara pelaku usaha yang memanfaatkan PLB juga mulai meningkat. Tercatat 500 pemasok, 107 distributor internasional, dan 458 distributor lokal telah menggunakan PLB.

Selain itu, kontribusi PLB terhadap fiskal juga menunjukkan adanya pertambahan. Tercatat selama 2016 s.d. 2017, kontribusi PLB terhadap bea masuk impor Rp373,79 miliar, Pajak Penghasilan (PPh) impor Rp223,96 miliar, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) impor Rp 684,84 miliar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement