Jumat 03 Nov 2017 04:30 WIB

Produksi Minyak Pertamina Tumbuh 11 Persen

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Budi Raharjo
Suasana tempat pengeboran minyak milik Pertamina di kawasan Cemara, Indramayu, Jawa Barat. (ilustrasi)
Suasana tempat pengeboran minyak milik Pertamina di kawasan Cemara, Indramayu, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) pada hingga September 2017 ini memproduksi minyak sebanyak 342 ribu barel per hari (mbopd) atau tumbuh 11 persen dibandingkan periode sama 2016 sebesar 309 mbopd. Sedangkan, produksi gas tumbuh 4 persen dari 1.953 juta kaki kubik per hari (mmscfd) pada periode Januari-September 2016 , menjadi 2.030 mmscfd pada periode yang sama 2017.

Total produksi minyak dan gas Pertamina mengalami kenaikan tujuh persen, dari 646 ribu barel setara minyak per hari (mboepd) menjadi 693 mboepd. Sementara itu, kinerja panas bumi mengalami pertumbuhan cukup signifikan yakni 31 persen dari 2.233 giga watt hour (GWh) pada sembilan bulan pertama 2016 menjadi 2.932 pada periode sama tahun 2017.

"Peningkatan produksi geothermal Pertamina menunjukkan komitmen tinggi perusahaan terhadap pengembangan energi baru terbarukan yang ramah lingkungan, serta mendorong peningkatan rasio elektrifikasi dari panas bumi dengan kapasitas terpasang Pembangkit Listrik Tanaga panas Bumi yang saat ini mencapai 587 MW," kata Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik di Jakarta, Kamis (2/11).

Di Bidang New & Renewable Energy (NRE) untuk kelistrikan, Pertamina telah mengembangkan beberapa Inisiatif yaitu, Proyek PLTS di di wilayah kerja Pertamina, Anak Perusahaan dan B to B bersama perusahaan lain dengan kapasitas hingga 80 MW.

Upaya Pertamina mendorong masyarakat menggunakan bahan bakar ramah lingkungan guna memenuhi Permen Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No.20 Tahun 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, dimana mulai tahun 2018 secara bertahap hingga tahun 2021, Pemerintah akan menerapkan BBM berkadar sulfur rendah, dengan standar EURO 4.

Sementara itu, untuk mendorong ketahanan energi nasional, Pertamina terus melanjutkan mega proyek pengembangan kilang, dengan tetap memperhatian prinsip kehati-hatian dan berpegang pada tata waktu pelaksanaan proyek yang realistis. Pertamina juga akan meningkatkan standar produk BBM proyek-proyek RDMP (Refinery Development Masterplan Program) dimana seluruh produk BBM yang dihasilkan akan berstandar EURO V.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement