Senin 30 Oct 2017 18:41 WIB

Pemerintah Akui Rasio Pajak Turun dalam Lima Tahun Terakhir

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Pajak (Ilustrasi)
Foto: firstpost.com
Pajak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah menyatakan rasio pajak (tax ratio) menurun dalam lima tahun terakhir. Pemerintah perlu bekerja keras memperbaiki sistem pajak.

"Tantangan utama kita tax ratio yang turun terus. Kita inginkan tax ratio kita bisa kembali berbalik arah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara dalam diskusi di Plaza Mandiri, Senin, (30/10).

Ia menuturkan, di awal penurunan tax ratio, pemerintah menilai penyebabnya yakni harga komoditas. Hanya saja sekitar 2015 sampai 2016 ketika harga komoditas mulai datar, tax ratio pun masih terus turun. "Jadi ternyata yang salah bukan komoditasnya tapi bisa jadi sistem pajaknya yang tidak pas," ujar Suahasil.

Dirinya menegaskan, basis pajak perlu dilakukan salah satunya untuk menggenjot pembangunan. Suahasil menjelaskan, kebutuhan belanja pemerintah untuk pembangunan diperkirakan mencapai 15 sampai 16 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), bahkan pada 2021 diestimasikan 16 sampai 17 persen.

Maka penerimaan pajak setidaknya bisa mendekati angka itu. "Numbuhin tax ratio susah banget, kalau numbuhin belanja gampang. Hal itu karena kebutuhan belanja sangat mudah diidentifikasi," katanya.

Sebagai informasi, tax ratio 2016 sebesar 10,4 persen, angka itu menurun dari 2015 yakni 10,8 persen. Sebelumnya pada 2014 sebesar 10,9 persen, bahkan pada 2013 mencapai 11,3 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement