REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan lahan pengganti PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) belum bisa ditetapkan saat ini. Sekjen KLHK Bambang Hendroyono memastikan hal itu sudah disepakati oleh RAPP.
Dia menjelaskan lahan pengganti akan diberikan setiap tahun tergantung kemampuan perusahaan menanam pertahunnya. "KLHK akan memberikan maksimal 15 ribu hektare per tahun," kata Bambang di KLHK, Selasa (24/10).
Bambang menuturkan KLHK akan mengesahkan seluruh Rencana Kegiatan Usaha (RKU) perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sehingga, kata dia, nantinya akan diketahui berapa lahan gambut yang harus dipulihkan.
Meskipun begitu, Bambang menegaskan lahan pengganti tetap bisa diberikan. "Nanti akan diganti tanah mineral untuk menjaga kelangsungan industri," ujar Bambang.
Bambang menilai langkah tersebut penting karena RAPP telah berkomitmen menyempurnakan buku RKU-nya dan menjaga kelestarian gambut. Dengan komitmen tersebut, Bambang mengatakan kegiatan operasional di pabrik kertas yang berbasis di Pelalawan, Riau itu dapat normal kembali.