Ahad 22 Oct 2017 17:20 WIB

24,6 Juta Ha Daerah Aliran Sungai dalam Kondisi Kritis

Rep: Nur Aini/ Red: Dwi Murdaningsih
Aliran sungai Kali Kuning di lereng Gunung Merapi, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Aliran sungai Kali Kuning di lereng Gunung Merapi, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut kondisi sungai di Indonesia sebagian besar sudah darurat. Hal ini karena sungai bukan lagi menjadi sumber penghidupan masyarakat tetapi telah berubah sebagai tempat pembuangan sampah sehingga terjadi pendangkalan.

Kepala BNPB Willem Rampangilei mengungkapkan saat ini kondisi daerah aliran sungai kritis mencapai 24,6 juta hektare. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar sungai dijadikan tempat pembuangan sampah sehingga terjadi pendangkalan. Selain itu, limbah pabrik turut mencemari sungai.

"Sungai adalah sumber kehidupan manusia, tidak hanya irigasi tetapi juga untuk perkembangan flora dan fauna, serta sarana transportasi. Tapi, saat ini sungai sudah bukan lagi sumber kehidupan karena jadi tempat pembuangan sampah, ada pendangkalan dan pencemaran. Ini panggilan darurat," ujarnya dalam pengukuhan Sekolah Sungai Papua Barat dan Aksi Bersih-Bersih Sungai di Sorong, Papua Barat, Ahad (22/10).

Degradasi lingkungan, kata dia, saat ini lebih cepat dari laju pemulihannya. Kondisi ini menuntut partisipasi masyarakat bersama pemerintah dan swasta. "Kalau sungainya bagus, otomatis dampak hujan yang melebihi kapasitasnya, dampak bencana ini berkurang. Kita perlu upayakan normalisasi sungai," ujarnya.

Dia mengakui sanksi untuk pembuang sampah ke sungai tidak efektif mengurangi pencemaran. Karena itu, BNPB menyosialisasikan dengan mengajak partisipasi masyarakat. "Kalau mereka dilibatkan membersihkan sungai, otomatis tidak mau mengotori, ini menyangkut perilaku puluhan tahun, harus ubah perilaku ini," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement