Rabu 18 Oct 2017 18:00 WIB

Kemendag: Penjual Harus Jujur Soal Kualitas Beras Premium

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Beras bulir panjang kualitas premium dari Vietnam
Foto: VIN HOAN CORP
Beras bulir panjang kualitas premium dari Vietnam

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahja Widayanti meminta pedagang secara jujur menyatakan kualitas beras yang dijualnya. Hal itu terutama untuk penjualan beras jenis khusus.

"Kalau itu beras khusus dia harus ada sertifikat, harus ada pernyataan dari Kementerian Pertanian. Jadi jangan sampai dia klaim itu beras khusus ternyata bukan," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (18/10).

Begitu pun dengan beras medium dan beras premium. Ia meminta agar pedagang tidak mengaku menjual beras pandan wangi misalnya, padahal wangi yang dihasilkan hanya karena ada penyemprotan. Hal itu termasuk adanya peracikan beras medium dan premium yang dijual dengan harga beras premium. Mengantisipasi hal tersebut, ia pun meminta adanya penelusuran dari otoritas tertentu jika memang ada keluhan dari konsumen.

"Sampai saat ini saya belum dengar itu," kata dia.

Ia menambahkan, beras premium dan beras medium dibedakan dari derajat sosoh yang dihasilkan, 25 persen untuk beras medium dan 15 persen untuk beras premium.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement