REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- PT Semen Indonesia Aceh menghentikan proyek pembangunan pabrik di Laweung, Kabupaten Pidie, sampai masalah lahan selesai.
"Masalah lahan telah kami serahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pidie untuk menyelesaikannya. Bila masalah sudah selesai maka pembangunan akan kita lanjutkan," kata Direktur Utama Bahar Syamsu kepada wartawan di Banda Aceh, Ahad (15/10) malam.
Ia menyatakan terkait penghentian tersebut maka seluruh kegiatan sosial perusahaan (CSR) yang selama ini sudah berjalan dan yang telah direncanakan juga mengalami penundaan terhitung 10 Oktober 2017. Hingga saat ini, PT Semen Indonesia Aceh telah menghabiskan dana Rp 300 miliar.
Ia menyatakan, dalam proyek pabrik semen di Laweung, PT Semen Indonesia Aceh bekerja sama dengan PT Samana Citra Agung sebagai pemegang saham sebesar 12 persen selaku pihak yang memiliki lahan. Dikatakan, secara hukum lahan seluas 1.550 hektare yang dikuasai PT Samana sudah sah yang ditandai dengan adanya sertifikat tanah.
Namun di lapangan masih banyak permasalahan di lapangan, karena masyarakat masih mengakui itu lahan mereka dan belum ada ganti rugi. "Sehingga perusahaan tidak bisa melaksanakan kegiatan proyek," katanya.
Jadi, kata dia, karena masalah lahan milik PT Samana Citra Agung, maka perusahaan menyerahkan masalah ini ke perusahan lokal tersebut untuk diselesaikan bersama-sama dengan masyarakat dan Pemkab Pidie. Namun, Bahar Syamsu yakin proyek senilai Rp5,8 triliun itu bisa berjalan karena secara umum masyarakat Aceh sangat menginginkan pabrik PT Semen Indonesia Aceh tetap terwujud.
"Masyarakat sekarang menyerahkan masalah lahan ke bupati, jadi sekarang tugas bupati bersama PT Samana Citra Agung menyelesaikan masalah ini. Saya yakin masalah lahan ini segera selesai, apabila semua pihak saling komunikasi," ungkapnya.
Dikatakan, keberadaan pabrik di Laweung akan bermanfaat bagi perekonomian di Aceh khususnya masyarakat dan Pemkab Kabupaten Pidie dalam hal pendapatan asli daerah.