REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA -- Bank Indonesia (BI) terus melakukan sejumlah upaya agar mata uang rupiah menjadi satu-satunya alat pembayaran yang sah di Tanah Air, termasuk di perbatasan Indonesia Papua Nugini.
Deputi Gubernur BI Sugeng, mengatakan bank sentral terus mendorong penggunaan rupiah dalam bertransaksi dengan melakukan sosialisasi penggunaan uang rupiah. Sosialisasi juga untuk mengenalkan ciri dan keaslian uang, serta mendorong berkembangnya kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) berizin daerah perbatasan.
"Saat ini penggunaan layanan penukaran valuta asing oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Pos Lintas Batas Negara (PBLN) sudah berjalan sejak 11 Agustus 2017, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh pelintas batas. Mereka masih memilih untuk bertransaksi dengan menggunakan Kina," ujar Sugeng di sela Pekan Gerakan Nasional Non-Tunai Papua 2017, Jumat, (13/1), melalui keterangan tertulis.
Upaya sosialisasi rupiah dan mendorong berkembangnya KUPVA BB dilakukan rangka menjalankan UU Mata Uang soal Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah NKRI. Pasalnya, di daerah perbatasan Skouw, masih ada transaksi yang menggunakan mata uang Papua Nugini.
Sugeng menambahkan terdapat tiga dimensi utama yang melandasi pemberlakuan kewajiban penggunaan uang rupiah. Pertama, dimensi hukum. Kedua adalah dimensi kebangsaan agar rupiah menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Terakhir, adalah dimensi ekonomi atau bisnis.
Salah satu upaya yang dilakukan Bank Indonesia adalah menyediakan rupiah di daerah terdepan, terluar, dan terpencil. Oleh karena itu sejak Juli 2017, BI menyediakan rupiah dari titik terdepan melalui penyediaan anjungan tunai mandiri (ATM) dan layanan KUPVA di PBLN Skouw.
"Mudah-mudahan di lokasi yang nantinya lebih strategis jumlah pelintas batas yang menukarkan uang lebih meningkat, ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, BI secara resmi juga membuka pekan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) Papua 2017. Mengangkat tema 'Dengan Nontunai: Lebih Mudah, Lebih Aman, dan Lebih Keren!', BI ingin masyarakat Papua kompak untuk memulai kebiasaan bertransaksi secara nontunai.
Sugeng menjelaskan sejak 14 Agustus 2014 Bank Indonesia telah mencanangkan GNNT ini sebagai upaya mendorong masyarakat menggunakan sistem dan instrumen pembayaran nontunai dalam transaksi pembayaran.