REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Seleksi Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan lima operator lolos seleksi administrasi dan dapat ikut dalam lelang harga untuk penggunaan frekuensi 2.3 GHz.
Kelima operator tersebut adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Hutchison 3 Indonesia, PT Indosat Tbk, PT XL Axiata Tbk, dan PT Smart Telecom, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jumat (13/10).
Untuk frekuensi 2.3 GHz, Kemenkominfo akan melakukan lelang satu blok pita frekuensi radio dengan lebar pita frekuensi radio 30 MHz moda TDD yang berada pada rentang 2300-2330 MHz.
Peserta Seleksi yang lulus tahapan evaluasi administrasi akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu tahapan lelang harga dalam seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz. Tahapan lelang harga dimaksud akan dimulai pada hari Senin (16/10).
Sebelumnya, selain lima operator di atas, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia juga melakukan pendaftaran sebagai calon peserta seleksi dengan mengambil dokumen seleksi dan menyerahkan berkas persyaratan pengambilan dokumen seleksi pada hari Senin (2/10).
Namun hanya lima operator di atas yang menyerahkan dokumen permohonan kepada tim seleksi untuk mengikuti seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz.
Tim Seleksi kemudian melaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada 10 Oktober 2017, yang dihadiri oleh perwakilan dari para peserta seleksi sebagai saksi.
Selanjutnya, Tim Seleksi melakukan Verifikasi Dokumen Administrasi untuk seleksi pengguna pita frekuensi radio 2.3 GHz pada tanggal 11-12 Oktober 2017. Hasil evalusasi tim seleksi menyatakan lima operator tersebut lolos untuk dapat menjadi peserta lelang.