Kamis 12 Oct 2017 16:45 WIB

Banyak UMKM Dirugikan karena tak Ada Transportasi Online

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah motor ojek online terparkir di pinggir jalan.
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah motor ojek online terparkir di pinggir jalan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) menjerit selama beberapa hari ini karena transportasi online tak beroperasi sampai menunggu terbitnya aturan waktu. Menurut pemilik Uciku Fashion, Uci Anwar, tak hanya dirugikan dalam bentuk finansial, tapi juga waktu.

Uci mengatakan, tiga hari terakhir ia kesulitan melakukan pengiriman dalam kota. Karena, imbauan tersebut membuat sebagian besar pengemudi transportasi online, khususnya ojek, berhenti beroperasi.

"Kerugiannya besar sekali. Saya bingung mau kirim barang dalam kota. Teman UMKM saya yang lain juga gitu, terutama yang kuliner. Pengiriman produk kuliner kan berlomba dengan waktu," ujar Uci kepada wartawan, di Bandung, Kamis (12/10).

Saat ini, kata dia, ojek online sudah menjadi andalan banyak UMKM untuk pengiriman produk dalam kota. Selain tarifnya yang cocok dan terjangkau, keamanan pengiriman barang juga terjamin karena ditunjang aplikasi untuk melacak posisi pengemudi.

"Kalau ojek pangkalan, selain mahal, jarang mau diminta kirim barang. Historynya nggak bisa kita track. Kalau mau komplain, ngadu kemana," kata Uci.

Uci mengaku, selama tiga hari ini cukup berat ia rasakan. Karena, produknya tak ada yang mengirimkan jadi terpaksa harus menganter barang sendiri. "Rugi waktu, rugi biaya," katanya.

Uci menilai, saat ini tansportasi online sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Konsumen pun, berhak memilih moda apa yang akan mereka gunakan dan pemerintah harus menjamin akses masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka.

"Perundang-undangan yang ada sekarang sudah tertinggal, harus segera disempurnakan," katanya.

Pemilik usaha kuliner, Selly Yulianti, menilai transportasi online seharusnya mendapat tempat untuk tetap beroperasi. Karena, keberadaan mereka mampu membantu pelaku UMKM, yang umumnya adalah ibu rumah tangga (IRT), untuk menambah penghasilan keluarga.

Keberadaan ojek online, kata dia, sangat membantu para pelaku UMKM yang juga adalah IRT. "Kami bisa menyelesaikan pengiriman produk dengan hanya tinggal memesan ojek online, tanpa harus keluar rumah dan meninggalkan keluarga," katanya.

Hal senada diungkapkan pelaku usaha kuliner lainnya, Florentina Lanny, Lindaa Rosmellia, dan Fenny Solejati. Menurut mereka, ojek online membuka peluang bagi siapa saja yang ingin mengais dengan halal, baik orang lanjut usia maupun IRT dengan beragam keterbatasan yang mereka miliki.

"IRT bisa berjualan online dengan bantuan ojek online sebagai kurir," katanya.a

Mereka berharap, moda transportasi online secara resmi diizinkan beroperasi, berdampingan dengan transportasi umum konvensional. Tinggal pemerintah mengatur regulasi untuk mendukung iklim usaha kedua kelompok dan di sisi lain transportasi umum konvensional berbenah diri untuk memberikan layanan yang lebih baik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement