Selasa 10 Oct 2017 14:23 WIB

Ditjen Pajak Klarifikasi Selebaran Berbau Agama

Rep: Taufiq Alamsyah Nanda/ Red: Winda Destiana Putri
Pajak
Foto: Ditjen Pajak
Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perpajakan (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui adanya selebaran taat pajak yang mengutip ayat Injil. Namun demikian, Ditjen Pajak mengklarifikasi bahwa dalam selebaran tersebut ada juga kutipan ayat dari semua agama resmi yang ada di Indonesia.

Direktur P2P Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan bahwa untuk membuat masyarakat taat pajak, Ditjen Pajak menggunakan berbagai cara dalam sosialisasi. Salah satunya yakni melalui unsur religi. "Salah satunya dengan membuat materi berupa leaflet sosialisasi pajak dari perspektif agama yang diakui di Indonesia," kata dia pada Senin (10/9).
 
Untuk sosialisasi bagi umat Kristen, Ditjen Pajak menggunakan selebaran yang bertajuk 'Yesus juga membayar pajak'. Selebaran tersebut dibuat memang dalam perspektif untuk umat Kristen. Namun belakangan muncul kontroversi atas selebaran tersebut.
 
Padahal selain himbauan yang mengandung ajaran Kristen, Ditjen Pajak juga membuat selebaran sosialisasi pajak dari perspektif agama Islam, Hindu, Buddha dan Khonghucu. Materi-materi selebaran tersebut sudah ada sejak awal tahun 2017. Pada saat sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty, selebaran tersebut mulai diedarkan ke masyarakat.
 
"Dalam pembuatan leaflet sosialisasi dari perspektif agama tersebut, Ditjen Pajak melibatkan para penulis-penulis buku dari masing-masing agama," ujar Hestu.
 
Hestu menuturkan bahwa materi yang ada dalam selebaran tersebut juga disesuaikan dengan materi kesadaran pajak yang sudah dimasukkan ke dalam Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) Pendidikan Agama Islam, Kristen/Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu untuk pendidikan tinggi. "Semua itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman pajak di Indonesia," tegasnya.
 
Dia menambahkan, materi sosialisasi pajak berdasarkan ajaran agama tersebut tentunya diperuntukkan bagi penganut masing-masing agama. Sehingga diharapkan tidak menimbulkan permasalahan yang tidak semestinya.
 
Walau demikian, untuk pihak yang merasa kurang nyaman dengan beredarnya selebaran tersebut, Ditjen Pajak memohon pengertian, kelegawaan dan meminta maaf. Sebelumnya, selebaran Ditjen Pajak untuk mengajak masyarakat bersedia membayar pajak dipermasalahkan oleh sejumlah pemilik akun Twitter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement