Kamis 05 Oct 2017 20:32 WIB

Mendag Minta Toko Modern Beri Tempat untuk UMKM

Red: Nur Aini
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern. Pemerintah tengah menggodok skema kemitraan antara ritel modern dan warung kecil.
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Warga memilih barang di sebuah toko ritel modern. Pemerintah tengah menggodok skema kemitraan antara ritel modern dan warung kecil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita akan meminta kepada sejumlah toko modern untuk memberi tempat produk Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), khususnya produk yang sudah lolos terakreditasi kementerian perdagangan.

"Tentunya yang sudah terakreditasi dan lolos saja. Namun, saat ini kami inginkan secara natural terlebih dahulu. Nanti akan kami panggil dan bisa menempati sejumlah tempat di toko modern," kata Enggartiasto di Surabaya, Kamis (5/10).

Enggartiasto yang ditemui usai membuka pameran produk UMKM terbesar di Jatim bertajuk "Jatim Fair" mengaku, tidak akan membuat aturan tertulis untuk meminta toko modern memberi tempat UMKM, melainkan melalui kepala daerah setempat. "Kalau aturan saat ini setiap toko modern memang wajib ada produk dalam negeri sebesar 80 persen, namun untuk produk UMKM perlahan-lahan harus diberi tempat," tuturnya.

Pemerintah, kata dia, sangat berkeinginan memberikan iklim usaha yang baik tetapi tetap berkeadilan, agar banyak pengusaha yang datang ke Tanah Air. Ia mengatakan, pemberian ruang bagi UMKM diharapkan bisa berjalan secara perlahan-lahan agar tidak terkesan dipaksakan, dan saat ini sudah ada beberapa toko modern yang mau memberikan tempat tersebut. "Saat ini sudah mulai jalan di beberapa toko modern, agar tidak terkesan dipaksakan," tuturnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement