REPUBLIKA.CO.ID, LILONGWE -- Pemerintah Malawi setuju untuk mulai mengadopsi sistem perbankan syariah yang tidak memakai sistem bunga. Sistem ini akan dimulai dengan unit-unit syariah.
Gubernur Bank Sentral Malawi Dalitso Kabambe menyatakan pihaknya sudah sudah menyetujui sistem perbankan syariah melalui sistem unit. ''Hal itu sudah memungkinkan bank untuk menawarkan produk keuangan syariah seiring layanan keuangan konvensional,'' kata Kabambe seperti dikutip All Africa, Selasa (3/10).
Karena itu, auditor perbankan harus memastikan bank mengikuti sistem pelaporan yang ditetapkan, termasuk soal kepatuhan syariah produk dan layanan. ''Begitu ini mulai berkembang, panduannya akan kami sosialisasikan kepada setiap bank,'' ucap Kabambe.
Dana Moneter Internasional (IMF) menyatakan keuangan Islam memiliki potensi mendorong pertumbuhan inklusif selama regulasi dan pengawasannya memadai. Berkaitan dengan itu, Asosiasi Muslim Malawi baru-baru ini menggelar forum keuangan syariah. Forum itu menghadirkan Mufti dari Afrika Selatan yang ahli keuangan syariah, Mufti Ismail Ebrahim Desai.
Sistem keuangan syariah dikenal berdasarkan bagi hasil, non-spekulasi, tanpa bunga, standar etika, dan mengusung nilai moral yang tinggi. Sistem keuangan syariah mendasarkan pada keadilan dan pemerataan. Di Afrika, sistem keuangan ini banyak dipakai terutama di belahan utara Afrika.