REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) ingin mendorong pemerintah agar lebih cepat dan menunjukkan keberpihakannya kepada umat Islam dengan membesarkan ekonomi syariah. Hal ini menjadi agenda pembahasan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI pada akhir November 2017 mendatang.
Ketua Steering Commitee Rakernas MUI, Muhyiddin Junaidi menjelaskan, hal ini perlu dilakukan agar kue pembangunan dinikmati oleh seluruh masyarakat, tidak hanya sekelompok orang.
"Orang Islam yang sekitar 88 persen hanya menguasai 20 persen ekonomi nasional, kami ingin mengubah itu," ujar Muhyiddin kepada Republika.co.id, Selasa (3/10).
Ia menjelaskan, sebelumnya MUI telah mengadakan kongres ekonomi umat yang membahas arus baru ekonomi Indonesia agar memberikan manfaat bagi mayoritas penduduknya. Dalam kongres tersebut ditekankan teori bottom up, yakni ekonomi dari bawah ke atas, tidak lagi top down yang ternyata ekonominya tidak mengucur ke bawah dan hanya dikuasai oleh segelintir orang. "Kami akan membahas hal tersebut," ujarnya.
Dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, kata Muhyiddin, Dewan Syariah Nasional MUI telah berkontribusi cukup besar di Indonesia, bahkan mencapai sekitar Rp 200 triliun. Kontribusi ini salah satunya dalam membentuk fatwa-fatwa di bidang ekonomi syariah, perbankan syariah, dan seluruh industri jasa keuangan syariah.
"Nilai Rp 200 triliun itu secara keseluruhan, kita sudah berkontribusi dari sisi pemikiran, bagaimana umat islam bisa bertransaksi, bermuamalah dalam koridor syariah. Ekonomi syariah ini harus terus kita kembangkan," kata Muhyiddin.