Ahad 01 Oct 2017 19:49 WIB

Olahan Ikan di Sukabumi Beromzet Puluhan Juta Rupiah

Pengolahan ikan. Ilustrasi
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pengolahan ikan. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI  -- Produk kuliner Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berbahan baku ikan air tawar seperti nila dan mas di Selabintana, Kota Sukabumi, Jawa Barat, beromzet puluhan juta setiap bulannya.

"Usaha pengolahan ikan ini sudah dimulai sejak 2010 lalu dengan memanfaatkan potensi perikanan yang ada di kampungnya yakni di Gang Cimanggah nomor 10, RT 04 RW 02, Kota Sukabumi," kata pengusaha UKM olahan ikan Ade Sumiati di Sukabumi, Ahad (1/10).

Wanita berusia 57 tahun ini terus mengembangkan bisnisnya ini dan memilih bayi ikan atau baby fish berusia 40 hari sebagai produk olahannya. Bahkan, ide kreatifnya tersebut terus berkembang dan sekarang sudah produknya sudah mempunyai brand, yakni Ikan Kecil Mah Dede.

Menurut dia, ide awalnya setelah pensiun ia menjadi pegawai di salah satu sekolah swasta di Sukabumi yang berniat memberdayakankolam ikan miliknya. Namun, karena untuk budi daya pembesaran ikan perlu modal yang banyak dengan waktu panen yang lama, akhirnya ia berinisiatif untuk membuat olahan ikan kecil yang dipanen saat berumur 40 hari.

Bayi mas dan nila tersebut kemudian diolah dengan cara diberi tepung dan digoreng hingga renyah dengan dibumbui beberapa varian rasa, seperti original, kencur, ketumbar, daun jeruk dan pedas ternuyata banyak peminatnya.

Bahkan sekarang, varian rasannya pun bertambah dan setiap harinya produksi makanan ringan ini mencapai 10-20 kg. Namun demikian, usahanya tersebut memang masih ada kendala, seperti pemasaran.

"Produk saya sudah sampai Jakarta dan Depok dan beberapa kota besar lainnya. Untuk pemasarannya awalnya hanya dari mulut ke mulut sekarang sudah mulai memanfaatkan media sosial atau online dan sering ikut bazar serta pameran UKM," ujarnya.

Ade mengatakan, untuk meningkatkan kualitas produknya ia sering mengikuti pelatihan dan menjalin relasi dengan berbagai instansi diantaranya Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP), Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) dan juga Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.

Berkat kerjasama tersebut, ia merasa diuntungkan karena tak perlu mengeluarkan anggaran untuk promosi karena sudah cukup terbantu dengan adanya bazar dan pameran yang diadakan oleh salah satu instansi tersebut.

Sekarang, usahanya tersebut telah mendapatkan izin kesehatan dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) dan juga sertifikat halal dari Mejelis Ulama Indonesia (MUI). "Sekarang omzetnya sudah mencapai Rp20 juta/bulan dan saya punya delapan karyawan yang direkrut dari warha sekitar rumah," katanya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement