Kamis 28 Sep 2017 17:10 WIB

Mendag: Warung tak Wajib Beli Barang dari Ritel Modern

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nidia Zuraya
Warung - ilustrasi
Foto: blogspot.com
Warung - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengaku pihaknya memang mendorong agar ritel modern menyediakan barang bagi warung-warung kecil dengan harga murah. Namun begitu, ia menegaskan, tidak ada kewajiban bagi warung untuk mengambil barang dari ritel modern.

"Mau beli atau tidak ya terserah. Jangan diartikan ini hanya membesarkan Alfamart dan Indomart," ucapnya, saat ditemui wartawan pada Rabu (27/9).

Wacana mengenai ritel modern memasok warung kecil pada mulanya berangkat dari isu perbedaan akses barang. Ritel modern mampu membeli barang langsung dari produsen sehingga mendapat harga lebih murah. Sementara, warung kecil mendapat barang dari pihak ketiga atau keempat.

Karena itu, Mendag mendorong agar ritel modern dapat memasok barang ke warung tradisional yang banyak berada di perkampungan warga. "Sekarang saya bilang Anda (ritel modern) harus menyediakan pada warung dengan harga yang sama. Apakah wajib dibeli? Tidak dong, optional," kata dia.

Justru, Enggar berpandangan, pemerintah salah jika tidak memberi kesempatan pada warung untuk mendapat harga yang sama.

Kemendag sendiri tidak akan menerbitkan regulasi formal untuk mewajibkan ritel modern memasok warung. Namun, Enggar mengatakan, ia hanya akan melakukan pendekatan informal untuk meminta ritel modern membantu pedagang kecil agar mendapat harga yang lebih murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement