Kamis 28 Sep 2017 15:21 WIB

Kepala BKP Minta Dinas Pangan Mengawal Stabilitas Harga

Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi usai Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jambi, Kamis (28/7).
Foto: Humas Deptan
Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi usai Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jambi, Kamis (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian Agung Hendriadi menyatakan mereka mengemban amanat mewujudkan kedaulatan oangan melalui upaya pencapaian swasembada. Untuk itu Agung meminta Dinas Pangan mengawal stabilitas pasokan dan harga pangan.

“Kementerian Pertanian mengemban amanat mewujudkan kedaulatan pangan melalui upaya pencapaian swasembada Padi, Jagung dan Kedelai serta peningkatan produksi Gula dan Daging Sapi. Selain itu, melakukan kesinambungan produksi komoditas pangan strategis seperti cabai dan bawang merah dan lainnya, agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang stabil dan terjangkau,”  ujar Agung, dalam Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Jambi, Kamis (28/7).

Rapat Koordinasi DKP merupakan momen sangat strategis untuk memantapkan pembangunan pangan dan gizi melalui sinergi program pangan dan gizi menuju kedaulatan pangan nasional. Forum ini juga sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi yang mempertemukan seluruh anggota dan kelompok kerja Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, meliputi Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, Dinas /Unit Kerja Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, serta anggota Pokja Teknis Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.

Agung Hendriadi mengingatkan bahwa peningkatan produksi pangan pokok dan strategis dengan harga stabil dan terjangkau, akan meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap pangan, sehingga kebutuhan pangan setiap warga terpenuhi. Untuk itu pemberlakuan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk beras yang dikeluarkan pemerintah, harus benar-benar bisa diimplementasikan dilapangan.

“Saya minta agar dinas yang menangani Ketahanan Pangan dapat berperan aktif mengawal stabilisasi pasokan dan harga pangan” kata Agung yang juga Sekretaris DKP.

Selain itu, juga disingung masalah status gizi masyarakat. “Dengan terbitnya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi sebagai acuan bagi pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemangku kepentingan, diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas dan berdaya saing,” kata Agung.

Dalam akhir sambutannya, Agung menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi DKP Provinsi Jambi merupakan forum yang sangat berharga untuk menyusun kebijakan strategis pembangunan pangan dan gizi yang merupakan pekerjaan besar kita bersama.  

“Keberhasilan bapak dan ibu sekalian di daerah dalam pembangunan pangan dan gizi menjadi tonggak pendukung keberhasilan pencapaian tujuan SDGs yang akan berakhir tahun 2030 mendatang. Teruslah bekerja dan berprestasi untuk mewujudkan ketahanan pangan menuju Jambi Tuntas 2021” kata Agung, yang didampingi Kepala Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, Triagustin Satriani, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Amir Hasbi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement